Lewati ke konten utama
Rabu, 14 Oktober 2026 Mengungkap Fakta Dibalik Pena
BREAKING NEWS
Beranda » Hukrim » 30 Kasus Beras Oplosan Telah Ditangani, 36 Tersangka Ditetapkan
Hukrim

30 Kasus Beras Oplosan Telah Ditangani, 36 Tersangka Ditetapkan

Faktadelik.com, Jakarta – Bareskrim Polri mengungkap jumlah tersangka dalam kasus beras oplosan. Sejauh ini, total sudah 30 kasus yang ditangani oleh penyidik Bareskrim Polri.

“Beras sampai saat ini sudah 30 perkara, 36 tersangka,” jelas Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol. Helfi Assegaf usai konferensi pers, Kamis (25/9/25).

Menurut Helfi, sudah ada dua tersangka yang dilimpahkan ke Kejaksaan selaku jaksa penutut umum (JPU). Dua tersangka itu yang ditangani oleh penyidik Polda Jawa Barat dan Polda Riau.

SPACE IKLAN

Helfi menyampaikan, seluruh pihak distributor beras premium yang terlibat pun sudah dilakukan pemeriksaan. Bahkan, tersangka yang sudah ditetapkan namun belum ditahan juga terus diproses.

“Belum, masih proses. Masih proses, kita koordinasi terus dengan JPU. (Pemeriksaan) Sudah semua,” ujarnya.

F
Fakta Delik
Penulis Berita