Banner Media 2026 LUWU UNGUL BERKARAKTER DAN BERBASIS AGRIBISNIS
News  

Dugaan Penyimpangan Anggaran BBM Kendaraan Sampah Rp2,9 Miliar, L-KONTAK Soroti Pengelolaan Keuangan DLH Takalar

Faktadelik.com, Takalar – Lembaga Komunitas Anti Korupsi (L-KONTAK) mengangkat sorotan tajam terhadap pengelolaan anggaran Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Takalar untuk tahun anggaran 2025. Lembaga tersebut menduga terdapat indikasi ketidakwajaran dan potensi penyimpangan pada alokasi anggaran belanja Bahan Bakar Minyak (BBM) bagi kendaraan pengangkut sampah yang mencapai pagu sebesar Rp2.907.923.000.

Menurut penelusuran awal yang dilakukan tim L-KONTAK, besaran anggaran tersebut dinilai jauh melampaui kebutuhan riil operasional dan tidak sejalan dengan standar perhitungan kebutuhan BBM untuk armada pengangkut sampah di daerah seukuran Kabupaten Takalar. Ketidaksesuaian antara pagu anggaran yang ditetapkan dengan kebutuhan teknis di lapangan menimbulkan kecurigaan mendalam mengenai keabsahan dan efektivitas. L-KONTAK menduga pengadaan tersebut tidak berdasarkan perhitungan teknis yang Valid.

“Kami menduga penyusunan anggaran tidak didukung data akurat mengenai jumlah armada, jarak tempuh harian, intensitas operasional, dan konsumsi BBM riil kendaraan,” tegas Dian Resky Sevianti, Ketua Divisi Monitoring dan Evaluasi L-KONTAK, Selasa, (09/06/2026).

Yang kedua menurut Dian Resky, potensi pembebanan anggaran berlebih dan Mark-Up harga besaran pagu yang dinilai tidak wajar sehingga dapat menimbulkan dugaan adanya rekayasa perhitungan harga satuan maupun volume kebutuhan.

“Secara hukum, jika dugaan ini terbukti, maka terdapat potensi pemenuhan unsur tindak pidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, antara lain,” jelas Dian Resky.

Dian Resky menegaskan bahwa sorotan ini disampaikan demi mengawal penggunaan uang rakyat agar tepat sasaran.

“Anggaran hampir Rp3 miliar untuk BBM kendaraan sampah bukanlah nilai yang sedikit. Kami menduga ada rekayasa agar dana yang dialokasikan jauh lebih besar dari yang seharusnya dibutuhkan. Ini adalah aset publik yang harus dijaga keabsahannya,” tegasnya.

Lembaga tersebut telah menyatakan kesiapannya untuk meminta klarifikasi resmi kepada pimpinan DLH Takalar serta berencana menyampaikan temuan awal ini kepada Inspektorat Daerah Kabupaten Takalar, guna dilakukan pemeriksaan dan verifikasi lebih mendalam. Hingga berita ini diturunkan, pihak DLH Takalar belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan yang disampaikan tersebut. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *