Lewati ke konten utama
Minggu, 25 Oktober 2026 Mengungkap Fakta Dibalik Pena
BREAKING NEWS
Beranda » Berita Tanjungbalai » Cegah Kemacetan, Sat Lantas Polres Tanjungbalai Sosialisasi Tertib Lalin ke Pedagang Kaki Lima di Pasar Suprapto
Berita Tanjungbalai

Cegah Kemacetan, Sat Lantas Polres Tanjungbalai Sosialisasi Tertib Lalin ke Pedagang Kaki Lima di Pasar Suprapto

FAKTADELIK.COM, TANJUNGBALAI – Sat Lantas Polres Tanjungbalai melaksanakan sosialisasi dan himbauan tertib berlalu lintas kepada pedagang kaki lima di Pasar Suprapto, Jalan Letjen Suprapto, Kelurahan Matahalasan, Kecamatan Tanjungbalai Utara, Sabtu (24/10/2026) pagi.

Kegiatan yang dimulai pukul 07.30 WIB tersebut dipimpin langsung Kasat Lantas Polres Tanjungbalai AKP Demonstar, S.H., M.H., didampingi KBO Sat Lantas Ipda Ponimen dan personel Sat Lantas.

Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan sosialisasi dan himbauan kepada para pedagang kaki lima agar tidak menggunakan badan jalan untuk berjualan sehingga tidak menimbulkan kemacetan arus lalu lintas.

SPACE IKLAN

Selain itu, petugas juga memberikan edukasi tentang keselamatan berkendara dengan mengimbau agar selalu berhati-hati dalam mengendarai kendaraan dan mematuhi peraturan lalu lintas di jalan raya.

Petugas juga melaksanakan pembinaan dan penyuluhan (Binluh) kepada masyarakat untuk tertib berlalu lintas, menggunakan helm SNI, memakai sabuk pengaman saat mengendarai kendaraan R4, memiliki SIM dan selalu taat membayar pajak kendaraan bermotor.

Kasat Lantas AKP Demonstar mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan Kamseltibcar lantas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Tanjungbalai.

“Himbauan tentang tertib berlalu lintas telah tersampaikan kepada masyarakat, khususnya pedagang kaki lima yang berjualan di badan jalan,” ujar Kasat.

Kegiatan berlangsung dalam cuaca cerah dan berjalan dengan aman serta lancar.

Pewarta: zainal

A
Admin Fd
Penulis Berita
blank