Lewati ke konten utama
Kamis, 22 Oktober 2026 Mengungkap Fakta Dibalik Pena
BREAKING NEWS
Beranda » Nasional » Tak Lagi Tangani Laporan Wartawan, Polri dan Dewan Pers Sepakati PKS
Nasional

Tak Lagi Tangani Laporan Wartawan, Polri dan Dewan Pers Sepakati PKS

Faktadelik.Com, Jakarta – Polri melakukan pertemuan dengan Dewan Pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (10/11/22). Pertemuan itu dalam rangka menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait laporan terhadap wartawan hanya ditangani Dewan Pers.

“Ini langkah konkret untuk menjamin kerja-kerja jurnalistik. Di mana selama ini sering kali menjadi persoalan ketika teman-teman melakukan kegiatan jurnalistik, kemudian dari tulisannya dianggap merugikan pihak tertentu,” jelas Plt Ketua Dewan Pers, M. Agung Dharmajaya di Bareskrim Polri.

“Kasus apapun yang dilaporkan terhadap kerja jurnalistik tak lagi ditangani Bareskrim Polri. Kasus seperti itu langsung ditangani penuh oleh Dewan Pers,” jelasnya.

SPACE IKLAN

M. Agung Dharmajaya menambahkan, PKS tersebut berlaku selama tiga tahun dan akan ada perubahan setiap tiga tahun. Nantinya, setiap perubahan akan disampaikan ke publik.

Sumber ( Tribratanews.polri.go.id )

F
Fakta Delik
Penulis Berita
blank