“Tanggal 27 Mei atas kuasa dari IK yang memberikan kuasa kepada penyidik, maka pada hari Jumat tanggal 27 Mei lalu penyidik telah melakukan atau membongkar ya membongkar kotak atau deposit box milik saudara IK di Bank BCA,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, Senin (30/5/2022).
Ahmad mengatakan, proses pembongkaran disaksikan oleh pegawai bank. Hasilnya, penemuan menemukan ada dua sertifikat tanah atas nama Indra Kenz dan adiknya, Nathania Kesuma, serta sebuah flash disk.
“Pelaksanaan peluncuran ini tentu dilakukan dan disaksikan oleh pegawai BCA, setelah dibuka maka ada 2 yang ditemukan. Yang pertama ada sertifikat, di atas nama IK sendiri dan kedua atas nama NK, kemudian juga ada flash disk,”.
Lebih lanjut, Ahmad menyebut dua sertifikat tanah dan flash disk tersebut telah disita polisi. Barang bukti itu akan digabung dan disatukan dengan barang bukti lain di kasus Binomo.
“Setelah itu menjadi bukti, 2 sertifikat dan flash disk setelah dilakukan penyitaan yang dibawakan oleh penyidik ke Bareskrim Polri untuk selanjutnya dijadikan barang bukti,” lanjutnya.
Ahmad mengaku belum mengetahui tentang upaya penyembunyian deposit box tersebut. Dia menyebut Indra Kenz baru memberi tahu penyidik keberadaan deposit box itu dan alasan kuncinya tidak ditemukan.