Bobol Rumah Kosong Gasak Rp30 Juta, Dua Pria di Tanjungbalai Diringkus Tim URC Jatanras

FAKTADELIK.COM, TANJUNGBALAI – Tim URC Jatanras Satreskrim Polres Tanjungbalai berhasil meringkus dua spesialis pencurian rumah kosong di Gang Pandan, Kelurahan Selat Tanjung Medan, Kecamatan Datuk Bandar Timur, Rabu dini hari (21/10/2026).
Kedua pelaku yakni SE alias Cail (36) dan RH alias Dayat (29), warga setempat, diamankan atas laporan korban Miranti Hsb.
Kasat Reskrim Polres Tanjungbalai Iptu Benjamin Silaban, S.Tr.K., mengatakan peristiwa pencurian terjadi pada Rabu (8/10/2026) sekitar pukul 18.50 WIB saat rumah korban dalam keadaan terkunci ditinggal bekerja di toko ponsel.
Sekitar pukul 22.00 WIB korban pulang dan mendapati kamar sudah berantakan. Sejumlah barang berharga raib, antara lain dua celengan berisi uang tunai sekitar Rp24 juta, jam tangan merek Bonia, kunci motor PCX 160, kunci mobil HRV, mesin outdoor AC dan bola lampu. Total kerugian ditaksir Rp30 juta.
Dari hasil olah TKP, pelaku masuk dengan cara mencungkil jendela dapur dan membuat anak tangga rakitan di belakang rumah untuk melompati tembok.
Berbekal penyelidikan intensif, Tim URC Jatanras mendapat informasi keberadaan Cail di kawasan Jalan Sutomo. Sekitar pukul 01.30 WIB tim bergerak cepat dan mengamankan Cail.
Dari hasil interogasi, Cail mengakui perbuatannya bersama Dayat. Petugas kemudian berkoordinasi dengan Kepling setempat dan berhasil mengamankan Dayat di rumahnya tanpa perlawanan.
Kini kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Tanjungbalai untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Pewarta : Solihin









