BPK Temukan Rp 2,7 Miliar Dana KIP Kuliah Cair ke 320 Mahasiswa Yang Sudah Meninggal Dunia, Siapa yang Menerima Uangnya?

FAKTADELIK. COM, JAKARTA – Data Amburadul! BPK Temukan Rp 2,7 Miliar Dana KIP Kuliah Cair ke 320 Mahasiswa yang Sudah Meninggal Dunia, Siapa yang Menerima Uangnya?
Laporan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2026 dari BPK membongkar penyaluran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah yang brutal. BPK menemukan dana Rp 2,70 miliar mengalir ke 320 mahasiswa yang telah meninggal dunia di Kemendiktisaintek.
“Terdapat penyaluran Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) kepada penerima yang telah meninggal dunia sebanyak 320 mahasiswa sebesar Rp 2,70 miliar pada Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi,” tulis BPK (16/10/2026). Kasus ini bagian dari 93 permasalahan belanja tak sesuai ketentuan senilai Rp 355,16 miliar di 53 kementerian/lembaga.
Atas temuan ini, BPK mendesak pembenahan data dan pengembalian uang:.
“BPK merekomendasikan pimpinan K/L terkait agar melakukan koordinasi dengan pihak terkait untuk memperbaiki permasalahan pendataan dan melakukan pemulihan atas kelebihan pembayaran melalui penyetoran ke kas negara,” tegas BPK.
Meski demikian, laporan BPK belum merinci siapa dalang atau pihak yang menampung aliran dana milik mahasiswa yang sudah wafat tersebut.
Sebagai informasi, KIP Kuliah diperuntukkan bagi mahasiswa kurang mampu (desil 1–4) dengan total alokasi anggaran 2026 sebesar Rp 15,32 triliun untuk 1.018.742 mahasiswa.
Bantuan ini mencakup biaya pendidikan maksimal Rp 12 juta per semester ke kampus, serta biaya hidup hingga Rp 1,4 juta per bulan yang dikirim langsung ke rekening pribadi mahasiswa tanpa boleh dipotong atau ditahan oleh pihak mana pun.
Skandal pencairan dana miliaran rupiah ke penerima tak bernyawa ini pun mendadak panen hujatan netizen di media sosial. Publik mempertanyakan ke mana kantong uang rakyat itu bermuara dan menyindir ketelodoran pendataan pemerintah, di saat banyak mahasiswa miskin yang masih hidup justru kesulitan mendapatkan bantuan kuliah.**






