Bupati Luwu Apresiasi Penurunan Kemiskinan 2026, Berkurang 2.970 Jiwa

Faktadelik.com, Luwu – Bupati Luwu, H. Patahudding, merespons positif laporan penurunan tingkat kemiskinan di Kabupaten Luwu tahun 2026 yang disampaikan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Luwu, Andi Cakra Atmajaya, saat berkunjung di ruang kerja Bupati Luwu, Senin (19/10/2026).
Berdasarkan data BPS, tingkat kemiskinan Kabupaten Luwu pada 2026 tercatat sebesar 10,12 persen, turun 0,85 persen poin dibandingkan tahun 2025. Penurunan tersebut menjadi yang terbesar di antara kabupaten/kota di Sulawesi Selatan pada tahun ini.
Selain penurunan persentase, jumlah penduduk miskin di Kabupaten Luwu juga berkurang dari 41,76 ribu jiwa pada 2025 menjadi 38,79 ribu jiwa pada 2026. Dengan demikian, terdapat pengurangan sekitar 2.970 penduduk miskin dalam kurun waktu satu tahun.
Bupati Luwu, H. Patahudding, menyambut positif capaian tersebut. Menurutnya, penurunan tingkat dan jumlah penduduk miskin menjadi indikator yang perlu diperhatikan dalam mengevaluasi pelaksanaan program pembangunan daerah, khususnya yang berkaitan dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Ia menilai, data tersebut menjadi indikasi awal bahwa arah kebijakan Pemerintah Kabupaten Luwu mulai menunjukkan hasil yang sejalan dengan tujuan pembangunan, terutama dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mengurangi beban ekonomi kelompok rentan.
“Penurunan angka kemiskinan ini patut kita syukuri dan menjadi motivasi untuk bekerja lebih baik. Data ini menunjukkan adanya perkembangan positif yang sejalan dengan arah kebijakan pemerintah daerah. Namun, kita tidak boleh berpuas diri karena masih ada masyarakat yang membutuhkan perhatian dan dukungan pemerintah,” ujar Patahudding.
Menurutnya, capaian tersebut perlu menjadi dasar untuk memperkuat program yang telah berjalan sekaligus mengevaluasi intervensi yang belum memberikan hasil optimal. Dengan demikian, penurunan kemiskinan tidak hanya tercermin dalam statistik, tetapi juga dirasakan melalui peningkatan pendapatan, kesempatan kerja, dan kualitas hidup masyarakat.
Pada 2026, Kabupaten Luwu tercatat berada pada urutan keempat dengan tingkat kemiskinan tertinggi di Sulawesi Selatan, setelah Kabupaten Jeneponto, Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan, serta Kabupaten Luwu Utara. Posisi ini menunjukkan bahwa tantangan pengentasan kemiskinan masih perlu mendapat perhatian serius.
Pemerintah Kabupaten Luwu akan menjadikan data BPS sebagai salah satu rujukan dalam merumuskan dan mengevaluasi kebijakan pembangunan, agar program penanggulangan kemiskinan semakin tepat sasaran, terukur, dan berkelanjutan.
Penurunan kemiskinan pada 2026 diharapkan menjadi landasan untuk memperkuat upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat sekaligus mempercepat penanganan kemiskinan di Kabupaten Luwu.







