Cegah Balap Liar dan Kejahatan Jalanan, Sat Lantas Polres Tanjungbalai Gelar Patroli Sore

FAKTADELIK.COM, TANJUNGBALAI – Sat Lantas Polres Tanjungbalai Polda Sumut melaksanakan kegiatan Patroli Sore di wilayah hukum Polres Tanjungbalai, Minggu (25/10/2026) pukul 16.00 WIB hingga selesai.
Kegiatan ini merupakan bentuk kegiatan preventif sebagai implementasi program Kapolri yang menempatkan pergelaran anggota khususnya pada sore hari.
Patroli tersebut bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang sedang beraktivitas maupun yang sudah beristirahat.
Selain itu, patroli sore juga bertujuan untuk mencegah terjadinya aksi kejahatan jalanan pada sore hari dan mencegah terjadinya pelanggaran lalu lintas seperti balap liar dan kebut-kebutan yang dilakukan oleh para remaja.
Upaya ini juga dilakukan untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas di wilayah Kota Tanjungbalai.
Adapun sasaran atau lokasi patroli meliputi daerah atau jalan yang merupakan rawan laka, rawan balap liar, dan rawan kejahatan jalanan, yakni Jalan Sudirman, Jalan Alteri Simpang Bondang, dan Jalan Gereja Kota Tanjungbalai.
Kegiatan patroli dilaksanakan oleh tiga personel Sat Lantas, yakni Aipda Sucipto, Bripka Andri Prabudi, dan Bripda Alexandro Tarigan.
Selama pelaksanaan kegiatan, situasi terpantau aman, lancar dan kondusif tanpa adanya kejadian menonjol.
Kasat Lantas Polres Tanjungbalai AKP Demonstar, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan patroli sore akan terus dilakukan secara rutin untuk menciptakan Kamseltibcarlantas yang aman di wilayah hukum Polres Tanjungbalai.
Pewarta: Solihin






