Faktadelik.Com, Sulbar – Kepolisian Daerah Sulawesi Barat mendirikan 4 pos penyekatan di jalur masuk Provinsi Sulbar yakni batas Polman – Pintang, Mamasa – Toraja, Pasangkayu – Palu dan di Pelabuhan Mamuju.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolda Sulbar Irjen Pol. Drs. Verdianto I. Bitticaca, M.Hum dalam amanatnya pada acara rapat koordinasi stakeholder tentang kewaspadaan terhadap kejadian penyakit mulut dan kuku di Sulawesi Barat.
Rapat yang terbilang penting tersebut berlangsung di Ballroom Hotel D’maleo Mamuju, Sabtu (16/07/22) yang dihadiri oleh Pj. Gubernur Sulbar, para forkopimda dan para stakeholder terkait.
Selain hal diatas, Jenderal bintang dua menjelaskan jika penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menyerang ternak di Indonesia muncul ditengah wabah pandemi covid-19 dan pertama kali ditemukan di 2 Kabupaten yakni gresik dan aceh tamiang.
Hingga saat ini, lanjutnya, Penyakit PMK telah mewabah di 22 Provinsi dimana Bali sebagai tuan rumah KTT G20 menjadi Provinsi ke-21 dan Sulawesi Selatan sebagai Provinsi yang ke-22 terjangkit wabah PMK.
“Setelah adanya instruksi Kapolri dan arahan dari menko marves, Polda Sulbar bergerak cepat dengan membangun pos penyekatan di perbatasan provinsi untuk mempertahankan sulbar tetap berada di zona hijau”, Ungkap Kapolda Sulbar.(*)