Faktadelik.Com, Jakarta – Div TIK Mabes Polri meluncurkan aplikasi SuperApps Presisi. Aplikasi itu bertujuan menyederhanakan dan memudahkan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan prima dari kepolisian. SuperApps Presisi ini juga sebagai bentuk realisasi komitmen Kapolri untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mewujudkan pelayanan publik Polri yang terintegrasi. Hal itu menjadi bagian dalam 16 Program Prioritas Presisi.
Kadiv TIK Polri, Irjen. Pol. Slamet Uliandi, menjelaskan bahwa SuperApps tersebut nantinya akan menggabungkan aplikasi-aplikasi pelayanan masyarakat di kepolisian. Aplikasi tersebut berupa e-Tilang, SKCK online, STNK online, SIM online, hingga fitur panggilan darurat juga disediakan dalam SuperApps tersebut. Dengan kata lain, segala pelayanan yang dibutuhkan masyarakat bisa diakses dengan hanya satu genggaman.
S.I.K.,
“Kami harapkan ke depannya dengan adanya sosialisasi ke masyarakat dan menjawab kebutuhan dari masyarakat tentang simple dan sederhana, itu nanti akan disatukan dalam satu wadah namanya SuperApps,” jelas Kadivtik Polri dalam keterangan tertulis, Jumat (24/6/2022).
Ia juga menyatakan SuperApps Presisi ini tidak akan mematikan kreasi maupun inovasi serta kreativitas dari SDM di masing-masing satuan kerja.
“Cuma kami bisa mengawasi. Kami menyatukan dan memastikan keamanan data dari aplikasi tersebut,” ujar Jenderal Bintang Dua itu.
Sumber ( Tribratanews.polri.go.id )