Lewati ke konten utama
Sabtu, 10 Oktober 2026 Mengungkap Fakta Dibalik Pena
BREAKING NEWS
Beranda » Nasional » DPR Apresiasi Kapolri Sudah Tegakan Hukum dan Kode Etik terkait Kasus Sambo
Nasional

DPR Apresiasi Kapolri Sudah Tegakan Hukum dan Kode Etik terkait Kasus Sambo

Faktadelik.Com, Jakarta – Kapolri, Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., telah melakukan penegakan hukum dan kode etik untuk kasus tewasnya Brigadir J. Hal ini diungkapkan Anggota Komisi III, Nasir Djamil saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Kapolri pada Rabu, (24/8/2022).

“Kapolri telah melakukan penegakan hukum dan kode etik. Kapolri masih mengumpulkan puzzel atas fakta kasus pembunuhan Brigadir J,” kata Nasir.

Nasir menegaskan kepolisian bekerja didasarkan atas dasar fakta. Bukan berdasar selera, keinginan, atau perasaan orang banyak. Nasir Djamil itu juga melihat sudah ada dua langkah yang dilakukan Kapolri, yaitu penegakan hukum dan kode etik.

SPACE IKLAN

“Kapolri, kami minta memberi keadilan pada anggota Polri,” ucap Nasir berharap.

Dia menjelaskan dalam kasus tersebut terdapat anggota yang menghalang-halangi penyelidikan maupun membantu sehingga peristiwa pembunuhan tersebut terjadi.

“Mereka kan ada delik-nya juga, dengan melihat kualitas dan kuantitas keterlibatan-nya,” ujar Nasir.

Namun dia berpesan, harus melihat keterlibatan para anggota polisi itu, karena faktor terpaksa perintah komandan atau dengan kesadaran.

Sumber ( Tribratanews.polri.go.id )

F
Fakta Delik
Penulis Berita