<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Fakta Delik</title>
	<atom:link href="https://www.faktadelik.com/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://www.faktadelik.com/</link>
	<description>Mengungkap Fakta Dibalik Pena</description>
	<lastBuildDate>Sun, 06 Sep 2026 13:38:12 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.1</generator>

<image>
	<url>https://www.faktadelik.com/wp-content/uploads/2026/07/cropped-Logo-Fakta-Delik-1-32x32.png</url>
	<title>Fakta Delik</title>
	<link>https://www.faktadelik.com/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Tampil Tak Terkalahkan, Wajo Lolos ke Perdelapan Final Piala Gubernur 2026</title>
		<link>https://www.faktadelik.com/tampil-tak-terkalahkan-wajo-lolos-ke-perdelapan-final-piala-gubernur-2026/</link>
					<comments>https://www.faktadelik.com/tampil-tak-terkalahkan-wajo-lolos-ke-perdelapan-final-piala-gubernur-2026/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Hardiwan FD]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 06 Sep 2026 13:38:12 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Olahraga]]></category>
		<category><![CDATA[Laskar Bumi Maddukelleng]]></category>
		<category><![CDATA[Piala Gubernur 2026]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.faktadelik.com/?p=104523</guid>

					<description><![CDATA[<p>FAKTADELIK.COM, WAJO &#8211; Laskar Bumi Maddukelleng memastikan tiket ke babak perdelapan final Piala Gubernur 2026...</p>
<p>Artikel <a href="https://www.faktadelik.com/tampil-tak-terkalahkan-wajo-lolos-ke-perdelapan-final-piala-gubernur-2026/">Tampil Tak Terkalahkan, Wajo Lolos ke Perdelapan Final Piala Gubernur 2026</a> pertama kali tampil pada <a href="https://www.faktadelik.com">Fakta Delik</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>FAKTADELIK.COM, WAJO &#8211;</strong> Laskar Bumi Maddukelleng memastikan tiket ke babak perdelapan final Piala Gubernur 2026 dengan catatan impresif. Wajo menutup fase Grup Timur dengan kemenangan telak 4-2 atas Sulsel di Lapangan Sepak Bola Bakunge, Kabupaten Bone, Minggu (6/9/2026).</p>
<p>Tambahan tiga poin tersebut membuat Wajo finis sebagai runner-up Grup Timur dengan 11 poin, di bawah Bone yang keluar sebagai juara grup dengan koleksi 12 poin.</p>
<p>Meski hanya berada di posisi kedua, Wajo menjadi satu-satunya tim di Grup Timur yang mampu menjaga rekor tak terkalahkan sepanjang fase penyisihan.</p>
<p>Dari lima pertandingan yang dilakoni, Renaldi dan kawan-kawan membukukan tiga kemenangan dan dua hasil imbang. Wajo mengawali kiprahnya dengan bermain imbang 1-1 melawan Sinjai.</p>
<p>Laskar Bumi Maddukelleng kemudian tampil meyakinkan dengan menundukkan Soppeng 5-2 dan mengalahkan Bone 3-2.</p>
<p>Wajo kembali bermain imbang 1-1 saat menghadapi Makassar, sebelum menutup fase grup dengan kemenangan telak 4-2 atas Sulsel.</p>
<p>Catatan tersebut menjadi modal positif bagi Wajo untuk menghadapi persaingan di babak perdelapan final.</p>
<p>Manajer Tim Wajo, Amshar A. Timbang, mengaku bersyukur atas keberhasilan Renaldi Cs mengamankan tiket ke fase berikutnya.</p>
<p>Menurutnya, posisi runner-up bukan menjadi persoalan. Terpenting, Wajo mampu lolos sekaligus mempertahankan rekor sebagai tim yang belum terkalahkan di Grup Timur.</p>
<p>“Alhamdulillah, kita bisa lolos ke perdelapan final di Piala Gubernur,” ujar Amshar yang juga merupakan anggota DPRD Kabupaten Wajo.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Amshar mengapresiasi kerja keras seluruh pemain, jajaran pelatih dan tim yang mampu menjaga konsistensi sepanjang fase grup.</p>
<p>Ia berharap performa positif tersebut dapat dipertahankan pada babak perdelapan final. Dukungan masyarakat Wajo juga diharapkan menjadi energi tambahan bagi Laskar Bumi Maddukelleng untuk melangkah lebih jauh pada Piala Gubernur 2026.</p>
<p>Rekor Wajo di Grup Timur:</p>
<p>Wajo 1-1 Sinjai</p>
<p>Wajo 5-2 Soppeng</p>
<p>Wajo 3-2 Bone</p>
<p>Wajo 1-1 Makassar</p>
<p>Wajo 4-2 Sulsel</p>
<p>3 menang, 2 imbang, 0 kalah — 11 poin. HARDIWAN</p>
<p>Artikel <a href="https://www.faktadelik.com/tampil-tak-terkalahkan-wajo-lolos-ke-perdelapan-final-piala-gubernur-2026/">Tampil Tak Terkalahkan, Wajo Lolos ke Perdelapan Final Piala Gubernur 2026</a> pertama kali tampil pada <a href="https://www.faktadelik.com">Fakta Delik</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.faktadelik.com/tampil-tak-terkalahkan-wajo-lolos-ke-perdelapan-final-piala-gubernur-2026/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Polres Tanjungbalai Hadiri Pesta Puncak Tahun Transformasi Pengajaran Iman HKBP Distrik XIII</title>
		<link>https://www.faktadelik.com/polres-tanjungbalai-hadiri-pesta-puncak-tahun-transformasi-pengajaran-iman-hkbp-distrik-xiii/</link>
					<comments>https://www.faktadelik.com/polres-tanjungbalai-hadiri-pesta-puncak-tahun-transformasi-pengajaran-iman-hkbp-distrik-xiii/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Fakta Delik]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 06 Sep 2026 11:34:31 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Tanjungbalai]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.faktadelik.com/?p=104520</guid>

					<description><![CDATA[<p>FAKTADELIK.COM, TANJUNGBALAI &#8211; Polres Tanjungbalai menghadiri kegiatan Pesta Puncak Tahun Transformasi Pengajaran Iman HKBP Distrik...</p>
<p>Artikel <a href="https://www.faktadelik.com/polres-tanjungbalai-hadiri-pesta-puncak-tahun-transformasi-pengajaran-iman-hkbp-distrik-xiii/">Polres Tanjungbalai Hadiri Pesta Puncak Tahun Transformasi Pengajaran Iman HKBP Distrik XIII</a> pertama kali tampil pada <a href="https://www.faktadelik.com">Fakta Delik</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>FAKTADELIK.COM, TANJUNGBALAI &#8211;</strong> Polres Tanjungbalai menghadiri kegiatan Pesta Puncak Tahun Transformasi Pengajaran Iman HKBP Distrik XIII Asahan Labuhan Batu yang digelar di Gedung Serba Guna HKBP Tanjungbalai, Jalan Kapten Pierre Tandean, Kelurahan Perwira, Kecamatan Tanjungbalai Selatan, pada Minggu (6/9).</p>
<p>Mewakili Kapolres Tanjungbalai, Wakapolres Tanjungbalai KOMPOL Tony Simanjuntak, S.H., hadir bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dalam kegiatan yang dipimpin langsung oleh Ephorus HKBP, Pdt. Dr. Victor Tinambunan, M.S.T., selaku pengkhotbah dengan mengambil tema berdasarkan Kitab Lukas 10:25–37.</p>
<p>Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh perwakilan Pemerintah Kota Tanjungbalai, perwakilan Danlanal TBA, anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara Ebenezer Sitorus, S.E., M.M., serta para pendeta, panitia, dan jemaat HKBP se-Distrik XIII Asahan Labuhan Batu.</p>
<p>Mewakili pemerintah daerah, Drs. Fitra Hadi, M.I.Kom., menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini dan mengajak seluruh jemaat untuk memperkuat kebersamaan, membangun ketahanan keluarga, serta membimbing generasi muda agar memiliki karakter dan kepedulian sosial yang tinggi.</p>
<p>Sementara itu Wakapolres Tanjungbalai KOMPOL Tony Simanjuntak, S.H. yang mewakili Kapolres dalam kegiatan tersebut mengatakan Kehadiran Polres Tanjungbalai dalam kegiatan ini merupakan bentuk komitmen kami untuk senantiasa hadir di tengah masyarakat, menjaga kerukunan antarumat beragama, serta memastikan setiap kegiatan keagamaan dapat berlangsung dengan aman, nyaman, dan kondusif.</p>
<p>&#8220;Kami mengapresiasi seluruh panitia, tokoh agama, dan jemaat HKBP yang telah bersama-sama menjaga ketertiban selama acara berlangsung. Polres Tanjungbalai akan terus mendukung setiap kegiatan positif masyarakat demi terciptanya kondusivitas di Kota Tanjungbalai.” ujarnya</p>
<p>(Ridwan)</p>
<p>Artikel <a href="https://www.faktadelik.com/polres-tanjungbalai-hadiri-pesta-puncak-tahun-transformasi-pengajaran-iman-hkbp-distrik-xiii/">Polres Tanjungbalai Hadiri Pesta Puncak Tahun Transformasi Pengajaran Iman HKBP Distrik XIII</a> pertama kali tampil pada <a href="https://www.faktadelik.com">Fakta Delik</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.faktadelik.com/polres-tanjungbalai-hadiri-pesta-puncak-tahun-transformasi-pengajaran-iman-hkbp-distrik-xiii/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Bukan Satu, Tapi Dua Klaster! BMKG Rilis Peta Sebaran Abu Vulkanik Anak Krakatau</title>
		<link>https://www.faktadelik.com/bukan-satu-tapi-dua-klaster-bmkg-rilis-peta-sebaran-abu-vulkanik-anak-krakatau/</link>
					<comments>https://www.faktadelik.com/bukan-satu-tapi-dua-klaster-bmkg-rilis-peta-sebaran-abu-vulkanik-anak-krakatau/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Fakta Delik]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 06 Sep 2026 11:32:05 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Abu Vulkanik Anak Krakatau]]></category>
		<category><![CDATA[BMKG]]></category>
		<category><![CDATA[Erupsi Gunung Anak Krakatau]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.faktadelik.com/?p=104517</guid>

					<description><![CDATA[<p>Faktadelik.com, Jakarta &#8211; Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) terus memantau sebaran abu vulkanik Gunung...</p>
<p>Artikel <a href="https://www.faktadelik.com/bukan-satu-tapi-dua-klaster-bmkg-rilis-peta-sebaran-abu-vulkanik-anak-krakatau/">Bukan Satu, Tapi Dua Klaster! BMKG Rilis Peta Sebaran Abu Vulkanik Anak Krakatau</a> pertama kali tampil pada <a href="https://www.faktadelik.com">Fakta Delik</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Faktadelik.com, Jakarta </strong>&#8211; Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) terus memantau sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau melalui citra satelit Himawari-9, termasuk dampaknya terhadap aktivitas dan keselamatan penerbangan. Dalam pembaruan pada Minggu (6/9/2026) pukul 13.00 WIB, BMKG mengidentifikasi dua klaster utama sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau.</p>
<p>Salam keterangan InfoBMKG dijelaskan, sebaran pertama berada hingga ketinggian 20.000 kaki dan bergerak ke arah timur laut–selatan dengan kecepatan sekitar 10 knot atau 18 kilometer per jam. Sebaran abu pada lapisan ini berpotensi berdampak terhadap sebagian wilayah DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, serta perairan di sekitarnya.</p>
<p>Sementara itu, sebaran kedua mencapai ketinggian hingga 50.000 kaki dan bergerak ke arah barat daya–barat laut dengan kecepatan sekitar 20 knot atau 37 kilometer per jam. Sebaran tersebut meliputi sebagian wilayah Banten, Lampung, Bengkulu, Sumatra Selatan, Sumatra Barat, Selat Sunda, serta Samudra Hindia di sebelah barat Bengkulu–Lampung–Banten.</p>
<p>Hingga 6 September 2026, sekitar 50 Significant Meteorological Information (SIGMET) telah diterbitkan terkait sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau. SIGMET merupakan informasi meteorologi penting bagi penerbangan yang berisi peringatan mengenai kondisi atmosfer atau fenomena meteorologi yang berpotensi membahayakan keselamatan penerbangan.</p>
<p>Dalam kondisi erupsi Gunung Anak Krakatau, informasi tersebut digunakan untuk memberikan peringatan terkait keberadaan dan pergerakan abu vulkanik di ruang udara.</p>
<p>Dampak sebaran abu vulkanik tersebut turut menyebabkan sejumlah bandara di sekitar Gunung Anak Krakatau melakukan penyesuaian operasional. Berdasarkan pembaruan BMKG pada 6 September 2026 pukul 13.30 WIB, sejumlah bandara tercatat ditutup sementara, yakni: Soekarno-Hatta (CGK): ditutup pukul 02.08–17.30 WIB, Halim Perdanakusuma (HLP): ditutup pukul 07.20–14.00 WIB, Radin Inten II Lampung (TKG): ditutup pukul 04.18–14.00 WIB, Husein Sastranegara (BDO): ditutup pukul 12.07–16.00 WIB, Budiarto Curug (RTO): ditutup pukul 06.48–13.30 WIB, Pondok Cabe (PCB): ditutup pukul 10.05–14.00 WIB, dan Taufik Kiemas (TFY): ditutup pukul 11.30–15.00 WIB</p>
<p><strong>Abu Vulkanik Berisiko bagi Pesawat</strong></p>
<p>Abu vulkanik bukan sekadar asap, melainkan material padat yang dapat menimbulkan sejumlah risiko serius terhadap pesawat. Abu tersebut mengandung partikel batuan dan kaca vulkanik yang sangat halus dan bersifat abrasif.</p>
<p>Salah satu dampak yang paling berbahaya adalah risiko terhadap mesin pesawat. Jika abu vulkanik terhisap ke dalam mesin yang memiliki suhu sangat tinggi, partikel abu dapat meleleh dan menempel pada komponen mesin. Kondisi tersebut berpotensi mengganggu atau bahkan menyebabkan mesin kehilangan tenaga.</p>
<p>Selain mesin, abu vulkanik juga dapat mengurangi jarak pandang pilot. Gesekan partikel abu dengan permukaan kaca kokpit dapat menyebabkan kaca tergores dan menjadi buram, sehingga mengganggu kemampuan pilot untuk melihat kondisi di luar pesawat.</p>
<p>Abu vulkanik juga berpotensi mengganggu sistem navigasi pesawat. Debu vulkanik dapat menyumbat lubang pada sensor yang digunakan untuk mengukur kecepatan dan ketinggian pesawat. Gangguan tersebut berpotensi memengaruhi akurasi informasi penerbangan.</p>
<p>Karena itu, keberadaan abu vulkanik di ruang udara menjadi perhatian serius bagi keselamatan penerbangan dan dapat menjadi dasar bagi otoritas penerbangan untuk melakukan pengalihan rute, pembatalan penerbangan, maupun penutupan sementara bandara.</p>
<p><strong>Abu Vulkanik Dapat Terbawa Ratusan Kilometer</strong></p>
<p>BMKG menjelaskan bahwa abu vulkanik merupakan material halus yang terbentuk ketika gunung api mengalami letusan eksplosif. Material tersebut terdiri atas pecahan batuan, mineral, dan kaca vulkanik dengan ukuran sangat kecil, umumnya kurang dari 2 milimeter.</p>
<p>Karena ukurannya yang sangat halus, abu vulkanik dapat terbawa angin hingga ratusan kilometer dari lokasi erupsi. Material tersebut tidak hanya dapat mengganggu kesehatan dan aktivitas masyarakat, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan penerbangan.</p>
<p>Selain memantau sebaran abu vulkanik, BMKG juga mendeteksi petir vulkanik dan gangguan geomagnetik. Namun, intensitas kedua fenomena tersebut disebut lebih rendah dibandingkan saat letusan awal.</p>
<p>Masyarakat, khususnya pengguna jasa penerbangan di wilayah yang terdampak, diimbau untuk terus mengikuti informasi resmi dari BMKG dan otoritas penerbangan terkait perkembangan sebaran abu vulkanik serta perubahan operasional bandara.</p>
<p>Artikel <a href="https://www.faktadelik.com/bukan-satu-tapi-dua-klaster-bmkg-rilis-peta-sebaran-abu-vulkanik-anak-krakatau/">Bukan Satu, Tapi Dua Klaster! BMKG Rilis Peta Sebaran Abu Vulkanik Anak Krakatau</a> pertama kali tampil pada <a href="https://www.faktadelik.com">Fakta Delik</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.faktadelik.com/bukan-satu-tapi-dua-klaster-bmkg-rilis-peta-sebaran-abu-vulkanik-anak-krakatau/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Abu Vulkanik Menyebar, Seskab: Lakukan 5 Langkah Ini untuk Lindungi Diri</title>
		<link>https://www.faktadelik.com/abu-vulkanik-menyebar-seskab-lakukan-5-langkah-ini-untuk-lindungi-diri/</link>
					<comments>https://www.faktadelik.com/abu-vulkanik-menyebar-seskab-lakukan-5-langkah-ini-untuk-lindungi-diri/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Fakta Delik]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 06 Sep 2026 11:24:58 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[# (Seskab)]]></category>
		<category><![CDATA[Erupsi Gunung Anak Krakatau]]></category>
		<category><![CDATA[Teddy Indra Wijaya]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.faktadelik.com/?p=104514</guid>

					<description><![CDATA[<p>Faktadelik.com, Jakarta – Sekretaris Kabinet (Seskab), Teddy Indra Wijaya, mengimbau masyarakat melakukan lima langkah untuk mengurangi...</p>
<p>Artikel <a href="https://www.faktadelik.com/abu-vulkanik-menyebar-seskab-lakukan-5-langkah-ini-untuk-lindungi-diri/">Abu Vulkanik Menyebar, Seskab: Lakukan 5 Langkah Ini untuk Lindungi Diri</a> pertama kali tampil pada <a href="https://www.faktadelik.com">Fakta Delik</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p class="p1"><strong>Faktadelik.com, Jakarta –</strong> Sekretaris Kabinet (Seskab), Teddy Indra Wijaya, mengimbau masyarakat melakukan lima langkah untuk mengurangi dampak paparan debu vulkanik akibat erupsi Gunung Anak Krakatau.</p>
<p class="p1">Imbauan tersebut disampaikan berdasarkan informasi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengenai aktivitas erupsi Gunung Anak Krakatau.</p>
<p class="p1">“Sesuai data BMKG, Gunung Anak Krakatau sedang mengalami beberapa kali erupsi. Untuk mengantisipasi paparan debu vulkanik, kami mengimbau warga untuk melakukan langkah-langkah ini,” ujar Teddy, dikutip dari unggahan akun media sosial resmi Sekretariat Kabinet, Minggu (6/9/2026).</p>
<p class="p1">Pertama, masyarakat yang hendak keluar rumah diimbau menggunakan masker yang tepat, seperti N95 atau KN95, untuk membantu menyaring partikel debu vulkanik.</p>
<p class="p1">Kedua, masyarakat disarankan menggunakan kacamata pelindung serta menghindari penggunaan lensa kontak atau <em>softlens</em> selama kondisi udara terdampak debu vulkanik.</p>
<p class="p1">“Ketiga, masyarakat diminta mengurangi aktivitas terlalu lama di ruang terbuka selama udara masih dipenuhi debu vulkanik,” katanya.</p>
<p class="p1">Keempat, pengendara diimbau mengurangi kecepatan dan meningkatkan kewaspadaan. Debu vulkanik dapat mengurangi jarak pandang serta membuat permukaan jalan menjadi licin.</p>
<p class="p1">“Kelima, masyarakat disarankan mencuci tangan dan wajah setelah beraktivitas di luar ruangan,” tuturnya.</p>
<p class="p1">Selain itu, Teddy menyampaikan informasi mengenai dampak kondisi tersebut terhadap penerbangan. Menurut keterangannya, penerbangan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta dihentikan sementara hingga pukul 13.30 WIB.</p>
<p class="p1">&#8220;Pembaruan mengenai perubahan tujuan penerbangan maupun kompensasi akan disampaikan secara berkala oleh Kementerian Perhubungan,&#8221; pungkasnya.</p>
<p>Artikel <a href="https://www.faktadelik.com/abu-vulkanik-menyebar-seskab-lakukan-5-langkah-ini-untuk-lindungi-diri/">Abu Vulkanik Menyebar, Seskab: Lakukan 5 Langkah Ini untuk Lindungi Diri</a> pertama kali tampil pada <a href="https://www.faktadelik.com">Fakta Delik</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.faktadelik.com/abu-vulkanik-menyebar-seskab-lakukan-5-langkah-ini-untuk-lindungi-diri/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Abu Vulkanik Anak Krakatau Meluas ke Lima Provinsi, Status Masih Siaga</title>
		<link>https://www.faktadelik.com/abu-vulkanik-anak-krakatau-meluas-ke-lima-provinsi-status-masih-siaga/</link>
					<comments>https://www.faktadelik.com/abu-vulkanik-anak-krakatau-meluas-ke-lima-provinsi-status-masih-siaga/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Fakta Delik]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 06 Sep 2026 11:20:19 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Abu Vulkanik Anak Krakatau]]></category>
		<category><![CDATA[Erupsi Gunung Anak Krakatau]]></category>
		<category><![CDATA[Kepala Badan Geologi]]></category>
		<category><![CDATA[Lana Saria]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.faktadelik.com/?p=104511</guid>

					<description><![CDATA[<p>Faktadelik.com, Jakarta &#8211; Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengimbau, masyarakat untuk...</p>
<p>Artikel <a href="https://www.faktadelik.com/abu-vulkanik-anak-krakatau-meluas-ke-lima-provinsi-status-masih-siaga/">Abu Vulkanik Anak Krakatau Meluas ke Lima Provinsi, Status Masih Siaga</a> pertama kali tampil pada <a href="https://www.faktadelik.com">Fakta Delik</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Faktadelik.com, Jakarta </strong>&#8211; Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengimbau, masyarakat untuk mengurangi aktivitas di luar ruangan, menyusul terdeteksinya sebaran abu vulkanik erupsi Gunung Anak Krakatau di perairan Selat Sunda yang telah meluas ke lima provinsi pada Minggu (6/9/2026).</p>
<p>Wilayah yang terdampak sebaran abu meliputi Banten, sebagian Jawa Barat, DKI Jakarta, Lampung, hingga Bengkulu.</p>
<p>Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Geologi, Lana Saria, dalam konferensi pers pembaruan situasi terkini usai erupsi Gunung Anak Krakatau secara daring, Minggu (6/9/2026).</p>
<p>Menurut Lana, sebaran material vulkanik tersebut terpantau bergerak di atmosfer berdasarkan hasil pengamatan gabungan dari Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi melalui sistem MAGMA Indonesia, <em>Volcanic Ash Advisory Centre</em> Darwin, serta analisis citra satelit Himawari-9 milik Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG)</p>
<p>Kondisi sebaran abu vulkanik di atmosfer dipastikan sangat dinamis karena dipengaruhi oleh faktor-faktor meteorologi serta intensitas erupsi itu sendiri. “Berdasarkan gabungan informasi erupsi dan aktivitas vulkanik dari PVMBG melalui MAGMA Indonesia, informasi VAAC Darwin, serta analisis citra satelit Himawari-9 oleh BMKG, abu vulkanik Gunung Anak Krakatau terpantau menyebar di atmosfer ke arah Banten, sebagian Jawa Barat dan DKI Jakarta, serta Lampung, dan Bengkulu,” ujar Lana Saria.</p>
<p>Lana mengatakan, arah dan jangkauan sebaran abu vulkanik dapat mengalami perubahan sewaktu-waktu tergantung pada arah dan kecepatan angin di berbagai tingkatan ketinggian.</p>
<p>Tinggi kolom letusan, durasi kejadian, serta volume material yang terlempar ke udara turut menentukan sejauh mana abu tersebut menyebar. Oleh karena itu, pemantauan berkala terhadap kondisi meteorologi terkini sangat mutlak dilakukan.</p>
<p>Potensi dampak yang lebih luas diprakirakan dapat meningkat jika tinggi kolom erupsi bertambah, durasi erupsi berlangsung lebih lama, atau jika pergerakan angin mengarahkan abu ke wilayah pemukiman padat serta jalur lalu lintas penerbangan.</p>
<p>Guna mengantisipasi risiko keselamatan penerbangan, Badan Geologi terus menjalin koordinasi intensif dengan otoritas penerbangan terkait untuk menyuplai data dan perkembangan sebaran abu vulkanik terkini secara langsung.  “Dampak terhadap operasional bandara ditetapkan oleh otoritas penerbangan berdasarkan informasi abu aktual, perkiraan penyebaran, dan standar keselamatan penerbangan,” kata Lana.</p>
<p>Lana menegaskan,  zonasi aman atau radius larangan aktivitas adalah di luar 3 kilometer dari kawah aktif Gunung Anak Krakatau.</p>
<p>Status gunung api di Selat Sunda tersebut saat ini berada pada Level III (Siaga<strong>) </strong>menyusul aktivitas erupsi.</p>
<p>Pihaknya juga menekankan pentingnya masyarakat dalam mengakses informasi resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah, mengingat pola sebaran abu tidak dapat diproyeksikan hanya dari satu kali kejadian erupsi semata.</p>
<p>Artikel <a href="https://www.faktadelik.com/abu-vulkanik-anak-krakatau-meluas-ke-lima-provinsi-status-masih-siaga/">Abu Vulkanik Anak Krakatau Meluas ke Lima Provinsi, Status Masih Siaga</a> pertama kali tampil pada <a href="https://www.faktadelik.com">Fakta Delik</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.faktadelik.com/abu-vulkanik-anak-krakatau-meluas-ke-lima-provinsi-status-masih-siaga/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Polres Pasangkayu Datangi TKP, Wartawan Wardam Mustafa Ditemukan Meninggal Dunia di Kamar Kos</title>
		<link>https://www.faktadelik.com/polres-pasangkayu-datangi-tkp-wartawan-wardam-mustafa-ditemukan-meninggal-dunia-di-kamar-kos/</link>
					<comments>https://www.faktadelik.com/polres-pasangkayu-datangi-tkp-wartawan-wardam-mustafa-ditemukan-meninggal-dunia-di-kamar-kos/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Rusdi RFD]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 06 Sep 2026 04:46:36 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[#Polres Pasangkayu]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.faktadelik.com/?p=104508</guid>

					<description><![CDATA[<p>FAKTADELIK.COM, PASANGKAYU – Suasana duka menyelimuti sebuah rumah kos di Jl. Diponegoro, Dusun Kampung Tengah,...</p>
<p>Artikel <a href="https://www.faktadelik.com/polres-pasangkayu-datangi-tkp-wartawan-wardam-mustafa-ditemukan-meninggal-dunia-di-kamar-kos/">Polres Pasangkayu Datangi TKP, Wartawan Wardam Mustafa Ditemukan Meninggal Dunia di Kamar Kos</a> pertama kali tampil pada <a href="https://www.faktadelik.com">Fakta Delik</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>FAKTADELIK.COM, PASANGKAYU – Suasana duka menyelimuti sebuah rumah kos di Jl. Diponegoro, Dusun Kampung Tengah, Kelurahan Pasangkayu, Kecamatan Pasangkayu, Kabupaten Pasangkayu, Minggu (06/09/2026) pagi.</p>
<p>Seorang laki-laki bernama Wardam Mustafa, SE (71), yang sehari-hari berprofesi sebagai wartawan, ditemukan telah meninggal dunia di dalam kamar kosnya sekitar pukul 09.45 WITA.</p>
<p>Penemuan tersebut bermula ketika salah seorang tetangga kos, Rahmawati (42), merasa khawatir setelah selama kurang lebih tiga hari tidak melihat korban keluar dari kamarnya.</p>
<p>Pada Minggu pagi sekitar pukul 08.00 WITA, Rahmawati kemudian berinisiatif mengecek kondisi korban. Pintu kamar dalam keadaan terkunci. Ia telah memanggil nama korban dan mengetuk pintu, namun tidak mendapat jawaban.</p>
<p>Rasa khawatir semakin kuat ketika Rahmawati mengecek melalui jendela kamar dan mencium aroma tidak sedap dari dalam kamar. Ia kemudian meminta bantuan kepada Arif (50), warga sekitar, serta penghuni kos lainnya.</p>
<p>Dengan disaksikan warga, Arif membuka paksa jendela kamar. Betapa terkejutnya mereka ketika mendapati korban telah terbaring dan tidak bernyawa.</p>
<p>Mendapat informasi tersebut, Pamapta III Polres Pasangkayu IPDA Ivo bersama piket fungsi segera mendatangi lokasi untuk melakukan penanganan awal, mengamankan informasi dari para saksi serta berkoordinasi dengan pihak medis dan keluarga korban.</p>
<p>Dari hasil pemeriksaan luar yang dilakukan Dr. Richard dari Puskesmas Pasangkayu 1, jenazah ditemukan dalam kondisi kaku dan mengalami lebam pada seluruh tubuh. Pada bagian kepala, sekitar bola mata, rongga mulut dan telinga ditemukan belatung. Petugas medis juga menemukan sejumlah obat berupa dexamethasone, CTM dan ranitidine di sekitar korban.</p>
<p>Dari pemeriksaan luar tersebut, tidak ditemukan tanda-tanda luka trauma maupun tanda kekerasan pada tubuh korban.</p>
<p>Pihak keluarga juga menyampaikan tidak keberatan atas meninggalnya Wardam Mustafa. Berdasarkan keterangan keluarga, korban sebelumnya diketahui memiliki riwayat penyakit TBC dan asam lambung.</p>
<p>Kapolres Pasangkayu AKBP Joko Kusumadinata melalui Pamapta III IPDA Ivo mengatakan, pihak kepolisian telah melakukan langkah-langkah penanganan sesuai prosedur dengan mendatangi lokasi, mengumpulkan keterangan para saksi serta berkoordinasi dengan tenaga medis dan pihak keluarga.</p>
<p>“Dari hasil pemeriksaan luar oleh tenaga medis, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Selanjutnya, berdasarkan kesepakatan pihak keluarga dan tim medis, jenazah dibawa ke RSUD Kabupaten Pasangkayu untuk dilakukan pembersihan sembari menunggu kedatangan keluarga dari Kabupaten Mamuju,” ujar IPDA Ivo.</p>
<p>Kepergian Wardam Mustafa meninggalkan kesedihan bagi orang-orang yang mengenalnya. Seorang wartawan yang selama ini menjalani kesehariannya dengan sederhana, akhirnya ditemukan dalam kesunyian kamar kosnya.</p>
<p>Kini, keluarga tengah menunggu kedatangan sanak saudara dari Kabupaten Mamuju untuk menentukan proses pemakaman almarhum.</p>
<p>Di balik pintu kamar yang sunyi, tersimpan sebuah akhir perjalanan hidup. Dan pagi itu, warga hanya bisa terdiam dalam duka, mengantarkan kepergian seorang insan yang telah menyelesaikan perjalanan panjangnya.</p>
<p>Semoga almarhum Wardam Mustafa, SE mendapat tempat terbaik di sisi Allah SWT, serta keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan ketabahan.**</p>
<p>Artikel <a href="https://www.faktadelik.com/polres-pasangkayu-datangi-tkp-wartawan-wardam-mustafa-ditemukan-meninggal-dunia-di-kamar-kos/">Polres Pasangkayu Datangi TKP, Wartawan Wardam Mustafa Ditemukan Meninggal Dunia di Kamar Kos</a> pertama kali tampil pada <a href="https://www.faktadelik.com">Fakta Delik</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.faktadelik.com/polres-pasangkayu-datangi-tkp-wartawan-wardam-mustafa-ditemukan-meninggal-dunia-di-kamar-kos/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Jangan Hanya Mengajak, Tapi Memberi Contoh! Staf DLH Wajo Mulai Olah Sampah dari Rumah</title>
		<link>https://www.faktadelik.com/jangan-hanya-mengajak-tapi-memberi-contoh-staf-dlh-wajo-mulai-olah-sampah-dari-rumah/</link>
					<comments>https://www.faktadelik.com/jangan-hanya-mengajak-tapi-memberi-contoh-staf-dlh-wajo-mulai-olah-sampah-dari-rumah/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Hardiwan FD]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 06 Sep 2026 01:06:30 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[DLH Wajo]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.faktadelik.com/?p=104505</guid>

					<description><![CDATA[<p>FAKTADELIK.COM, WAJO – Setelah sebelumnya menandatangani komitmen bersama menjaga kebersihan lingkungan, jajaran Dinas Lingkungan Hidup...</p>
<p>Artikel <a href="https://www.faktadelik.com/jangan-hanya-mengajak-tapi-memberi-contoh-staf-dlh-wajo-mulai-olah-sampah-dari-rumah/">Jangan Hanya Mengajak, Tapi Memberi Contoh! Staf DLH Wajo Mulai Olah Sampah dari Rumah</a> pertama kali tampil pada <a href="https://www.faktadelik.com">Fakta Delik</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>FAKTADELIK.COM, WAJO –</strong> Setelah sebelumnya menandatangani komitmen bersama menjaga kebersihan lingkungan, jajaran Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Wajo kini menunjukkan langkah nyata. Seluruh staf mulai memasang ember biopori di tempat tinggal masing-masing sebagai sarana pengolahan sampah organik.</p>
<p>Ember biopori tersebut dimanfaatkan untuk mengolah sisa makanan dan sampah dapur. Melalui metode ini, sampah organik yang biasanya langsung dibuang dapat diuraikan menjadi kompos yang berguna untuk menyuburkan tanaman.</p>
<p>Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Wajo, Andi Fakhrul Rijal B, ST., MM., menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh staf yang telah mewujudkan komitmen tersebut. Dalam waktu dekat, ia berencana meninjau langsung ke rumah para staf untuk melihat penerapan pengelolaan sampah tersebut secara langsung.</p>
<p>&#8220;Terima kasih kepada seluruh staf DLH yang telah peduli dan mau mengambil bagian dalam menjaga lingkungan. Mari kita mulai dari diri sendiri, mulai dari rumah kita masing-masing. Jangan hanya mengajak masyarakat, tetapi kita harus memberikan contoh terlebih dahulu,&#8221; ujar Andi Fakhrul Rijal.</p>
<p>Langkah ini diharapkan dapat menjadi teladan bagi masyarakat luas, sehingga pengelolaan sampah organik dapat berjalan lebih efektif dan menciptakan lingkungan yang lebih bersih serta sehat bersama.</p>
<p>HARDIWAN</p>
<p>Artikel <a href="https://www.faktadelik.com/jangan-hanya-mengajak-tapi-memberi-contoh-staf-dlh-wajo-mulai-olah-sampah-dari-rumah/">Jangan Hanya Mengajak, Tapi Memberi Contoh! Staf DLH Wajo Mulai Olah Sampah dari Rumah</a> pertama kali tampil pada <a href="https://www.faktadelik.com">Fakta Delik</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.faktadelik.com/jangan-hanya-mengajak-tapi-memberi-contoh-staf-dlh-wajo-mulai-olah-sampah-dari-rumah/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kemkomdigi: Perekaman di Ruang Publik Harus Beretika, Tugas Jurnalistik Tetap Dilindungi</title>
		<link>https://www.faktadelik.com/kemkomdigi-perekaman-di-ruang-publik-harus-beretika-tugas-jurnalistik-tetap-dilindungi/</link>
					<comments>https://www.faktadelik.com/kemkomdigi-perekaman-di-ruang-publik-harus-beretika-tugas-jurnalistik-tetap-dilindungi/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Fakta Delik]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 05 Sep 2026 13:47:01 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[#DIRJEN KPM KEMKOMDIGI]]></category>
		<category><![CDATA[Fifi Aleyda Yahya]]></category>
		<category><![CDATA[Hak Privasi]]></category>
		<category><![CDATA[Kebebasan Pers]]></category>
		<category><![CDATA[Kemkomdigi]]></category>
		<category><![CDATA[Kode Etik Jurnalistik]]></category>
		<category><![CDATA[Perlindungan Data Pribadi]]></category>
		<category><![CDATA[Privasi Ruang Publik]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.faktadelik.com/?p=104498</guid>

					<description><![CDATA[<p>Faktadelik.com, Jakarta  &#8211; Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menyoroti maraknya aksi pengambilan gambar atau perekaman...</p>
<p>Artikel <a href="https://www.faktadelik.com/kemkomdigi-perekaman-di-ruang-publik-harus-beretika-tugas-jurnalistik-tetap-dilindungi/">Kemkomdigi: Perekaman di Ruang Publik Harus Beretika, Tugas Jurnalistik Tetap Dilindungi</a> pertama kali tampil pada <a href="https://www.faktadelik.com">Fakta Delik</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Faktadelik.com, Jakarta </strong> &#8211; Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menyoroti maraknya aksi pengambilan gambar atau perekaman video tanpa izin di ruang publik yang kemudian diunggah untuk kepentingan konten maupun komersial. Pemerintah menegaskan bahwa setiap individu memiliki hak privasi dan perlindungan data pribadi yang wajib dihormati.</p>
<p>Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media (Dirjen KPM) Kemkomdigi, Fifi Aleyda Yahya, menyampaikan hal tersebut di Taman Kota GBK, Jakarta, Sabtu (5/9/2026). Pernyataan ini merespons kembali insiden perekaman tanpa izin seorang kreator konten terhadap seorang tim sales dan promosi dalam ajang pameran otomotif GIIAS beberapa waktu lalu.</p>
<p>&#8220;Yang menjadi perhatian saat itu adalah perekaman dilakukan tanpa izin yang bersangkutan, kemudian kontennya dipublikasikan dan dimanfaatkan untuk kepentingan tertentu maupun komersial. Ada persoalan privasi, etika, maupun perlindungan data pribadi yang harus menjadi perhatian kita bersama,&#8221; ujar Fifi.</p>
<p>Kendati demikian, Fifi Aleyda Yahya menegaskan bahwa isu privasi di ruang publik ini tidak membatasi tugas dan kerja-kerja jurnalistik. Wartawan tetap memiliki hak mutlak untuk mencari, memperoleh, mendokumentasikan, dan mempublikasikan peristiwa yang terjadi di ruang terbuka.</p>
<p>Selama kegiatan peliputan dilakukan secara profesional dan berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik (KEJ), aktivitas kerja media sama sekali tidak memicu persoalan hukum maupun etika.  &#8220;Yang ingin kami lindungi adalah hak seseorang akan privasi, dan yang dijamin adalah hak jurnalis untuk memperoleh informasi serta hak publik untuk mendapatkan informasi,&#8221; kata Dirjen KPM Kemkomdigi Fifi Aleyda Yahya.</p>
<p>Artikel <a href="https://www.faktadelik.com/kemkomdigi-perekaman-di-ruang-publik-harus-beretika-tugas-jurnalistik-tetap-dilindungi/">Kemkomdigi: Perekaman di Ruang Publik Harus Beretika, Tugas Jurnalistik Tetap Dilindungi</a> pertama kali tampil pada <a href="https://www.faktadelik.com">Fakta Delik</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.faktadelik.com/kemkomdigi-perekaman-di-ruang-publik-harus-beretika-tugas-jurnalistik-tetap-dilindungi/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kemkomdigi Tegaskan Larangan Rekam Sembarangan di Ruang Publik Tidak Berlaku bagi Jurnalis</title>
		<link>https://www.faktadelik.com/kemkomdigi-tegaskan-larangan-rekam-sembarangan-di-ruang-publik-tidak-berlaku-bagi-jurnalis/</link>
					<comments>https://www.faktadelik.com/kemkomdigi-tegaskan-larangan-rekam-sembarangan-di-ruang-publik-tidak-berlaku-bagi-jurnalis/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Fakta Delik]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 05 Sep 2026 13:38:46 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[#DIRJEN KPM KEMKOMDIGI]]></category>
		<category><![CDATA[Fifi Aleyda Yahya]]></category>
		<category><![CDATA[Kemkomdigi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.faktadelik.com/?p=104495</guid>

					<description><![CDATA[<p>Faktadelik.com, Jakarta  &#8211; Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menegaskan pengambilan gambar di ruang publik tidak...</p>
<p>Artikel <a href="https://www.faktadelik.com/kemkomdigi-tegaskan-larangan-rekam-sembarangan-di-ruang-publik-tidak-berlaku-bagi-jurnalis/">Kemkomdigi Tegaskan Larangan Rekam Sembarangan di Ruang Publik Tidak Berlaku bagi Jurnalis</a> pertama kali tampil pada <a href="https://www.faktadelik.com">Fakta Delik</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Faktadelik.com, Jakarta </strong> &#8211; Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menegaskan pengambilan gambar di ruang publik tidak ditujukan untuk membatasi kerja jurnalistik maupun kebebasan pers.</p>
<p>Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media (Dirjen KPM) Kemkomdigi, Fifi Aleyda Yahya mengatakan hal tersebut berkaitan pernyataan Menkomdigi Meutya Hafid tentang pentingnya menghormati hak privasi seseorang ketika berada di ruang publik, terutama ketika seseorang direkam tanpa izin dan hasil rekaman tersebut kemudian dipublikasikan sebagai konten.</p>
<p>“Perhatiannya Bu Menteri itu terkait dengan bahwa pada saat seseorang berada di ruang publik, kemudian ada orang lain mengambil gambar tanpa izin yang bersangkutan, kemudian gambar tersebut dipublikasikan, dijadikan konten. Nah, itu yang patut kita benar-benar hargai, privasi orang,” ujar Fifi Aleyda Yahya di Taman Kota GBK, Jakarta, Sabtu (5/9/2026).</p>
<p>Menurut Fifi, konteks tersebut berbeda dengan aktivitas jurnalistik yang dilakukan untuk memperoleh dan menyampaikan informasi mengenai suatu peristiwa kepada masyarakat.</p>
<p>Ia menegaskan, jurnalis tetap memiliki hak untuk mencari informasi, mendokumentasikan peristiwa publik, serta menjalankan tugas jurnalistik sesuai dengan ketentuan dan kode etik yang berlaku. “Jurnalis itu berhak mendapatkan informasi, berhak mencari informasi. Kemudian berhak juga mendokumentasikan peristiwa-peristiwa publik yang terjadi,” katanya.</p>
<p>Dirjen KPM Kemkomdigi juga memastikan pemerintah mendukung kerja jurnalistik sepanjang dilakukan secara profesional dan sesuai dengan kode etik jurnalistik.  “Sepanjang kerja-kerja jurnalistik itu dilakukan secara profesional dan sesuai dengan kode etik jurnalistik, itu sama sekali kita dukung dan tidak ada masalah,” tegasnya.</p>
<p>Fifi Aleyda Yahya mengatakan dalam persoalan pengambilan gambar di ruang publik terdapat sejumlah aspek yang perlu diperhatikan bersama, antara lain kepatutan, hak privasi, dan perlindungan data pribadi.</p>
<p>Menurutnya, keberadaan seseorang di ruang publik tidak serta-merta menghilangkan hak atas privasi. Karena itu, perlu ada perhatian terhadap bagaimana seseorang direkam, untuk kepentingan apa rekaman tersebut digunakan, serta apakah orang tersebut menjadi objek utama dalam dokumentasi. “Memang terkait pemotretan di ruang publik itu juga sempat disinggung ke Menteri. Ada persoalan-persoalan yang harus dibicarakan, itu terkait kepatutan, terkait hak privasi sekali lagi, dan juga terkait perlindungan data pribadi,” jelas Fifi.</p>
<p>Lebih lanjut, ia mengajak masyarakat untuk lebih memperhatikan batas antara dokumentasi peristiwa publik dan pengambilan gambar individu yang berpotensi mengganggu hak privasi.  “Hal-hal ini harus kita pikirkan sama-sama untuk lebih baik ke depannya agar mungkin kita semua lebih perhatian terhadap hak privasi seseorang pada saat yang bersangkutan ada di ruang publik,” ujarnya.</p>
<p>Lebih lanjut, Fifi Aleyda Yahya menjelaskan bahwa persoalan menjadi berbeda apabila seseorang berada di ruang publik dan bukan menjadi objek utama perekaman suatu peristiwa.</p>
<p>Menurut dia, dokumentasi terhadap peristiwa yang memang berlangsung di ruang publik tetap dapat dilakukan, dengan tetap memperhatikan kepatutan serta hak-hak individu yang terekam.  “Pada saat yang bersangkutan tidak menjadi objek perekaman atau peristiwa yang berada pada saat seseorang ada di ruang publik, sepanjang tidak dilakukan perekaman tanpa izin dan yang bersangkutan tidak menjadi objek, saya pikir hal-hal tersebut bisa kita bicarakan,” katanya.</p>
<p>Kemkomdigi dengan demikian menempatkan kebebasan pers dan perlindungan privasi sebagai dua prinsip yang sama-sama harus dihormati. Kebebasan memperoleh dan menyampaikan informasi tetap menjadi bagian penting dalam kehidupan demokratis, sementara hak individu atas privasi dan perlindungan data pribadi juga perlu dijaga di tengah semakin masifnya produksi dan distribusi konten digital.</p>
<p>Penegasan tersebut menjadi penting seiring meningkatnya aktivitas perekaman dan penyebaran konten melalui media sosial, sehingga masyarakat diharapkan semakin memahami batas antara kepentingan publik, kebebasan berekspresi, dan hak privasi individu.</p>
<p>Artikel <a href="https://www.faktadelik.com/kemkomdigi-tegaskan-larangan-rekam-sembarangan-di-ruang-publik-tidak-berlaku-bagi-jurnalis/">Kemkomdigi Tegaskan Larangan Rekam Sembarangan di Ruang Publik Tidak Berlaku bagi Jurnalis</a> pertama kali tampil pada <a href="https://www.faktadelik.com">Fakta Delik</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.faktadelik.com/kemkomdigi-tegaskan-larangan-rekam-sembarangan-di-ruang-publik-tidak-berlaku-bagi-jurnalis/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Peringatan Maulid Nabi di Masjid Raya Sultan Ahmadsyah, Polres Tanjungbalai Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas</title>
		<link>https://www.faktadelik.com/peringatan-maulid-nabi-di-masjid-raya-sultan-ahmadsyah-polres-tanjungbalai-ajak-masyarakat-jaga-kamtibmas/</link>
					<comments>https://www.faktadelik.com/peringatan-maulid-nabi-di-masjid-raya-sultan-ahmadsyah-polres-tanjungbalai-ajak-masyarakat-jaga-kamtibmas/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin Fd]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 05 Sep 2026 12:40:46 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Tanjungbalai]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.faktadelik.com/?p=104482</guid>

					<description><![CDATA[<p>Faktadelik.com, Tanjungbalai &#8211; Polres Tanjungbalai menghadiri peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H / 2026...</p>
<p>Artikel <a href="https://www.faktadelik.com/peringatan-maulid-nabi-di-masjid-raya-sultan-ahmadsyah-polres-tanjungbalai-ajak-masyarakat-jaga-kamtibmas/">Peringatan Maulid Nabi di Masjid Raya Sultan Ahmadsyah, Polres Tanjungbalai Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas</a> pertama kali tampil pada <a href="https://www.faktadelik.com">Fakta Delik</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Faktadelik.com, Tanjungbalai &#8211;</strong> Polres Tanjungbalai menghadiri peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H / 2026 M yang digelar di Masjid Raya Sultan Ahmadsyah, Jalan Masjid, Kelurahan Indra Sakti, Kecamatan Tanjungbalai Selatan, Sabtu (5/9) siang.</p>
<p>Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Tanjungbalai AKBP Welman Feri, S.I.K., M.I.K. diwakili oleh Kabag SDM Polres Tanjungbalai Kompol H.E. Sidauruk, S.H., M.H., didampingi Kabag Ren AKP H. Basrun Siagian, S.E., M.M.</p>
<p>Acara yang mengusung tema &#8220;Mari Meneladani Akhlak Rasulullah SAW untuk Membangun Pribadi yang Beriman, Berakhlak Mulia, dan Bermanfaat Bagi Sesama&#8221; ini dihadiri sekitar 100 orang jamaah. Turut hadir Ketua BKM Masjid Raya Fauzi Arma, Tokoh Masyarakat H. Romay Noor, penceramah Ustadz Drs. H. Nurdin Ichsan Sitorus, S.H., M.A., serta kelompok perwiritan MT Washol.</p>
<p>Dalam sambutannya, Kompol H.E. Sidauruk mengapresiasi pihak BKM dan panitia atas terselenggaranya kegiatan keagamaan ini. Ia menegaskan bahwa Polri sangat mendukung kegiatan keagamaan sebagai fondasi moral masyarakat.</p>
<p>&#8220;Sesuai tema yang diangkat hari ini, mari kita jadikan momentum Maulid Nabi untuk meneladani akhlak Rasulullah SAW. Kami dari Polres Tanjungbalai memohon doa dan dukungan seluruh masyarakat agar situasi keamanan dan ketertiban (kamtibmas) di Kota Tanjungbalai tetap aman, kondusif, dan harmonis,&#8221; ujar Kompol H.E. Sidauruk</p>
<p>Sementara itu, Ketua BKM Masjid Raya Sultan Ahmadsyah, Fauzi Arma, menyampaikan terima kasih kepada jajaran Polres Tanjungbalai dan para jamaah yang telah mendukung penuh jalannya acara. Ia berharap kegiatan ini dapat semakin mempererat tali silaturahmi antarwarga.</p>
<p>(Ridwan)</p>
<p>Artikel <a href="https://www.faktadelik.com/peringatan-maulid-nabi-di-masjid-raya-sultan-ahmadsyah-polres-tanjungbalai-ajak-masyarakat-jaga-kamtibmas/">Peringatan Maulid Nabi di Masjid Raya Sultan Ahmadsyah, Polres Tanjungbalai Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas</a> pertama kali tampil pada <a href="https://www.faktadelik.com">Fakta Delik</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.faktadelik.com/peringatan-maulid-nabi-di-masjid-raya-sultan-ahmadsyah-polres-tanjungbalai-ajak-masyarakat-jaga-kamtibmas/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
