Lewati ke konten utama
Selasa, 13 Oktober 2026 Mengungkap Fakta Dibalik Pena
BREAKING NEWS
Beranda » News » Forkopimda Mamasa Bersama Kades Komitmen Segera Tuntaskan Masalah Karhutla
News

Forkopimda Mamasa Bersama Kades Komitmen Segera Tuntaskan Masalah Karhutla

FAKTADELIK.COM, MAMASA – Forkopimda Mamasa melakukan Rapat Koordinasi dengan Lurah dan Para Kepala Desa se-Kabupaten Mamasa dan komitmen menyepakati segera berupaya menghentikan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di wilayah Kabupaten Mamasa.

Kesepakatan ini terjadi dalam rangkaian kegiatan Rapat Sinkronisasi Penyusunan RAPBDes-P 2026 dan RAPBDes DAK 2027 dalam rangka penanganan stunting dan kemiskinan ekstrim dilaksanakan di Aula Perpustakaan Daerah Kabupaten Mamasa, Senin (12/10/2026)

Bupati Mamasa Welem Sambolangi dalam arahannya menyebutkan bahwa segenap komponen pemerintahan baik di tingkat kabupaten maupun desa membutuhkan sebuah komitmen dalam menjalankan program secara serius dan apa adanya demi pelayanan kepada masyarakat secara makasimal.

SPACE IKLAN

“Saya berharap kita yang berada di jajaran pimpinan baik di tingkat kabupaten maupun di desa-desa agar jangan terlalu banyak mengeluh, dan harus teguh dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Menjadi pemimpin harus siap korban, korban perasaan, korban materi dan lain-lain. Harus mampu mengembangkan inovasi dan jangan sepenuhnya tergantung pada uang ADD yg jumlahnya terbatas. Gerakkan potensi yang ada di masyarakat untuk peningkatan ekonomi, sosial untuk mencapai kesejahteraan Bersama, Ucap Bupati.

Bupati juga menyampaikan kepada para kepala desa yang hadir bahwa terdapat penambahan dana dari pusat sebesar lebih dari 112 Miliyar yang selain direncanakan akan dialokasikan untuk penambahan kesejahteraan pegawai juga direncanakan akan digelontorkan penambahan 10% dari ADD setiap desa dan juga operasional kecamatan masing-masing 15 Juta Rupiah

“Dengan penambaban dana operasional ini diharapkan dapat mendukung pergerakan PKK desa untuk penanganan stunting, dan penanganan peduli lingkungan di desa,” Tambahnya.

Pada kesempatan itu pula Bupati menyampaikan tentang kegelisahan masyarakat Mamasa terkait kebakaran hutan dan lahan. Bupati berharap agar semua pihak dapat bergerak secara bersama-sama untuk mengatasi kebakaran berlanjut.

“Saya mohon sikap tegas dari Bapak/ibu Kepala Desa untuk menyampaikan kepada masyarakat yg melakukan pembakaran. Hari ini udara Mamasa dalam kategori tidak sehat dan perlu penanganan untuk segera menghentikan kebakaran.”

Sementara itu Dandim 1428 Mamasa Letkol Arh.Edwin Hermawan, S.H.,M.AP menyatakan bahwa TNI siap mendukung implementasi pembangunan di daerah dan mengatasi kesulitan rakyat. TNI telah berperan dalam pembangunan jembatan, sumur bor, koperasi merah putih dan kegiatan lainnya.

Terkait kebakaran lahan Letkol Edwin sangat prihatin dengan kejadian dimana sudah ada 67 kejadian Karhutla dengan lebih dari 200 Ha lahan yang terbakar.

“Kami cukup prihatin dengan kejadian ini dan yang lebih menyedihkan lagi saya menyaksikan ada pemilik lahan justru hanya menonton saat petugas pemadan melakukan tugas pemadaman. Mereka tidak melakukan inisiatif untuk membantu,” Ucapnya.

Pada kesempatan yang sama Kapolres Mamasa AKBP Ariantony Utama Bangalino, S.H., S.I.K meminta kesiapan para Kepala Desa untuk bersedia melaporkan para pelaku pembakaran yang selain meresahkan masyarakat juga telah mencemari kesehatan udara. Berdasarkan pengamatan BMKG Mamasa telah masuk dalam kategori udara yang sangat tidak sehat yang dapat berakibat fatal bagi Kesehatan pernapasan dan paru-paru khususnya bagi orang yang sangat rentan.

Pada kesempatan itu para Kepala Desa mengaku bersedia untuk membantu Polri untuk melaporkan para pelaku pembakaran yang mungkin saja terjadi di daerah masing-masing.

“Mari kompak dalam mencegah kebakaran hutan. Saya berharap para kepala desa berani menunjuk para pelaku sehingga ada efek jera bila berhasil ditindak dan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.” Jelas Kapolres

Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Mamasa Muhammad Fadhil Atjo, S.H. yang mewakili Kejari Mamasa juga menyampaikan komitmennya mendukung penegakan hukum bagi para oknum yang sengaja membakar hutan dan lahan.

“Dimohon kepala desa dapat menghimbau warganya agar menghentikan pembakaran hutan karena ada konsekuensi hukumnya. Kami siap memproses jika ada laporan pelanggaran. Kami berharap masyarakat segera sadar dan menghentikan kegiatan membuka lahan dengan cara membakar. Mari kita tahan ego kita masing-masing untuk menjaga ekosistem hutan.”Ucap Fadhil.**

A
Admin Fd
Penulis Berita