Genjot Pendapatan Daerah, UPTD Pajak Mamasa Kawal Tunggakan PKB, Siapkan Anggaran 204 Randis

FAKTADELIK.COM, MAMASA – Pemerintah Kabupaten Mamasa menyiapkan anggaran untuk membayar tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebanyak 204 unit kendaraan dinas (Randis), yang terdiri atas kendaraan roda dua (R2) dan roda empat (R4).
Upaya penyelesaian tunggakan tersebut mulai ditindaklanjuti melalui pengecekan fisik kendaraan dinas yang dilaksanakan pada 21–23 Oktober 2026 melalui program Tim Pamungkas, hasil kerja sama Pemkab Mamasa, UPTD Samsat Mamasa, dan Satlantas Polres Mamasa.
Tim Pamungkas merupakan singkatan dari Percepatan Penyelesaian dan Manajemen Pembayaran Tunggakan Pajak Kendaraan Dinas. Program ini dilaksanakan untuk mempercepat penyelesaian kewajiban pajak kendaraan milik pemerintah daerah melalui pemeriksaan fisik dan validasi data kendaraan sebelum pembayaran dilakukan.
Pengecekan fisik yang mulai berlangsung hari ini menjadi tahapan penting untuk mencocokkan data administrasi dengan kondisi kendaraan di lapangan. Langkah tersebut sekaligus mendukung penertiban administrasi kendaraan dinas agar kewajiban perpajakan dan pengelolaan aset pemerintah dapat dilaksanakan secara tertib.
Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Abdul Wahab Hasan Sulur, mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Mamasa yang telah menyiapkan anggaran untuk menyelesaikan tunggakan pajak kendaraan dinas.
Menurutnya, kepatuhan pemerintah daerah dalam memenuhi kewajiban PKB merupakan bagian penting dari upaya meningkatkan ketertiban administrasi kendaraan sekaligus mendukung optimalisasi pendapatan daerah. Koordinasi antara pemerintah kabupaten dan Samsat diperlukan agar proses pendataan, pemeriksaan, hingga pembayaran dapat berjalan sesuai ketentuan.
Ia berharap langkah tersebut menjadi contoh bagi perangkat daerah dalam memenuhi kewajiban perpajakan kendaraan dinas secara tertib dan bertanggung jawab.
Sementara itu, Kepala UPTD Samsat Mamasa, David, menyampaikan bahwa pengecekan fisik melalui program Tim Pamungkas telah mulai dilaksanakan sebagai bagian dari percepatan penyelesaian tunggakan PKB kendaraan dinas Pemerintah Kabupaten Mamasa.
“Pemeriksaan dan validasi dilakukan untuk memastikan kesesuaian data administrasi dengan kondisi kendaraan sebelum pembayaran. Pemerintah Kabupaten Mamasa telah menyiapkan anggaran untuk pembayaran tunggakan 204 unit kendaraan tersebut, dengan realisasi pembayaran direncanakan pada pekan depan,” kata David.
Pelaksanaan program ini melibatkan koordinasi antara Pemkab Mamasa, UPTD Samsat Mamasa, dan Satlantas Polres Mamasa sesuai dengan peran masing-masing. Sinergi tersebut diharapkan mendukung kelancaran pemeriksaan kendaraan sekaligus memastikan penyelesaian kewajiban pajak berjalan secara terencana.
Upaya tersebut sejalan dengan misi kelima Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat di bawah kepemimpinan Gubernur Suhardi Duka, yaitu memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar yang berkualitas. Penertiban administrasi kendaraan dinas dan penyelesaian tunggakan pajak menjadi bagian dari upaya mendorong pengelolaan aset pemerintah yang tertib, transparan, dan bertanggung jawab.
Pewarta : RUSDI RDF








