• Pedoman Siber
  • Redaksi
  • HOME
FAKTA DELIK
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • News
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Pendidikan
  • Desa
  • Ragam
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • News
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Pendidikan
  • Desa
  • Ragam
No Result
View All Result
FAKTA DELIK
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • News
  • Hukrim
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Pendidikan
  • Desa
  • Ragam

Gubernur LIRA Riau: Anggota DPRD Provinsi Serta Kabupaten/Kota Harus Lebih Banyak Tupoksinya Pengawasan, Bukan Untuk Mengatur Proyek

April 25, 2022
in News
Gubernur LIRA Riau: Anggota DPRD Provinsi Serta Kabupaten/Kota Harus Lebih Banyak Tupoksinya Pengawasan, Bukan Untuk Mengatur Proyek
0
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

Pekanbaru, Faktadelik.Com – Gubernur LSM “Lumbung Informasi Rakyat” (LIRA) yang Juga Ketua Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia (PW.MOI) Provinsi Riau, Harmen Fadly yang akrab dipanggil Boma meminta anggota DPRD Provinsi serta Kabupaten/Kota Di Riau untuk tidak main proyek atau mengatur proyek, tapi harus lebih banyak ketupoksinya melakukan pengawasan pembangunan, Yang berada di Provinsi Riau serta Kabupaten/Kota di Riau.

Gubernur LIRA Riau dan juga Ketua (PW.MOI) Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia Provinsi Riau mengatakan kepada media Minggu, 24/4/2022.

BacaJuga:

80 Ribu Kopdes Merah Putih Ditargetkan Beroperasi 28 Oktober 2025

80 Ribu Kopdes Merah Putih Ditargetkan Beroperasi 28 Oktober 2025

Mei 18, 2025
Forkopimda Sulbar Bentuk Tim Terpadu Atasi Premanisme dan Evaluasi Tambang

Forkopimda Sulbar Bentuk Tim Terpadu Atasi Premanisme dan Evaluasi Tambang

Mei 17, 2025
Panen Raya Bersama Polri: Polres Luwu Menyatu dengan Petani Demi Swasembada Pangan 2025

Panen Raya Bersama Polri: Polres Luwu Menyatu dengan Petani Demi Swasembada Pangan 2025

Mei 16, 2025
Wujud Pelayanan Polri, Polwan Polres Luwu Amankan Ibadah Salat Jumat di Kota Belopa

Wujud Pelayanan Polri, Polwan Polres Luwu Amankan Ibadah Salat Jumat di Kota Belopa

Mei 16, 2025

Boma juga menjelaskan prilaku anggota DPRD bermain proyek sudah jelas menyalahi aturan dan masuk tindakan gratifikasi, dengan kata lain melakukan tindak pidana korupsi.

Dalam UU No 17 Tahun 2014, hal serupa juga diatur dalam Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah dan tentang MPR, DPD, DPR dan DPRD (terkenal dengan UU MD3), pasal 400 ayat 2, ditegaskan bahwa anggota dewan dilarang main proyek. Pasal 400 ayat 2 itu terkait larangan anggota DPRD melakukan pekerjaan yang yang ada hubungannya dengan wewenang dan tugas anggota DPRD.

Dari pasal tersebut dapat disimpulkan bahwa bermain atau membagi-bagi jatah proyek bagi anggota dewan adalah tindakan merampok hak rakyat. Karna APBD itu berasal dari uang pajak yang dibayarkan oleh rakyat.

APBD digunakan untuk kepentingan kesejahteraan rakyat. Anggota dewan memiliki kewajiban dan tugas untuk memperjuangkan kepentingan rakyat, bukan kepentingan perut mereka sendiri.

Untuk itu, dihimbau kepada para anggota DPRD Provinsi serta Anggota DPRD Kabupaten/Kota yang ada di Riau dan Dinas terkait untuk tidak melakukan persekongkolan diluar dari penyedia dalam hal ini pihak kontraktor ataupun pihak ke tiga.

Bila terus terjadi dikhawatirkan pelaksanaan pembangunan di Provinsi Riau, Khususnya di Kabupaten/Kota di Provinsi Riau, tidak berjalan dengan baik dan pada akhirnya merugikan masyarakat Provinsi Riau, Kabupaten/Kota yang ada di Riau sendiri.

Namun disamping itu agar para pelaku penyelenggara negara dan Dinas Dinas yang terkait harus mencegah praktek jual beli proyek agar dapat kembali ke jalur sistem hukum yang benar, harap Boma. ( red )

Previous Post

H. Azhar Arsyad, SH Anggota DPRD Sulsel Gelar Sosialisasi Kebangsaan Tema Keagamaan Di Kab. Pinrang

Next Post

Keseimbangan Antara Pendapatan Dengan Pengeluaran

Berita Lainnya:

80 Ribu Kopdes Merah Putih Ditargetkan Beroperasi 28 Oktober 2025
News

80 Ribu Kopdes Merah Putih Ditargetkan Beroperasi 28 Oktober 2025

Mei 18, 2025
Forkopimda Sulbar Bentuk Tim Terpadu Atasi Premanisme dan Evaluasi Tambang
News

Forkopimda Sulbar Bentuk Tim Terpadu Atasi Premanisme dan Evaluasi Tambang

Mei 17, 2025
Panen Raya Bersama Polri: Polres Luwu Menyatu dengan Petani Demi Swasembada Pangan 2025
News

Panen Raya Bersama Polri: Polres Luwu Menyatu dengan Petani Demi Swasembada Pangan 2025

Mei 16, 2025
Wujud Pelayanan Polri, Polwan Polres Luwu Amankan Ibadah Salat Jumat di Kota Belopa
News

Wujud Pelayanan Polri, Polwan Polres Luwu Amankan Ibadah Salat Jumat di Kota Belopa

Mei 16, 2025
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulbar Mengatakan Hingga kini sekitar 30 ASN Kabupaten Mamasa Telah Diperiksa
News

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulbar Mengatakan Hingga kini sekitar 30 ASN Kabupaten Mamasa Telah Diperiksa

Mei 16, 2025
Kapolda Hadiri Rakor Forkopimda: Sinergi Ciptakan Iklim Investasi dan Usaha yang Sehat di Sulbar
News

Kapolda Hadiri Rakor Forkopimda: Sinergi Ciptakan Iklim Investasi dan Usaha yang Sehat di Sulbar

Mei 16, 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Sat Pol Airud Polres Tanjung Balai Berhasil Kejar Kapal Tanpa Nama di Perairan Tanjung Balai

Sat Pol Airud Polres Tanjung Balai Berhasil Kejar Kapal Tanpa Nama di Perairan Tanjung Balai

Mei 18, 2025
80 Ribu Kopdes Merah Putih Ditargetkan Beroperasi 28 Oktober 2025

80 Ribu Kopdes Merah Putih Ditargetkan Beroperasi 28 Oktober 2025

Mei 18, 2025
Tak Perlu Cuti Kerja, Kanim TBA Hadirkan Layanan Paspor Akhir Pekan di Mall Irian Kisaran

Tak Perlu Cuti Kerja, Kanim TBA Hadirkan Layanan Paspor Akhir Pekan di Mall Irian Kisaran

Mei 18, 2025
Wakil Ketua TP-PKK Kab Luwu “Nila Sari Dhevi” Kunjungi Pengrajin Kain Tenun, Kole Mandiri

Wakil Ketua TP-PKK Kab Luwu “Nila Sari Dhevi” Kunjungi Pengrajin Kain Tenun, Kole Mandiri

Mei 17, 2025
Kunjungi Lokasi Kebakaran di Jalan Subur, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serahkan Bantuan Ke Warga

Kunjungi Lokasi Kebakaran di Jalan Subur, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serahkan Bantuan Ke Warga

Mei 17, 2025
FAKTA DELIK

PENERBIT: PT MEDIA FAKTA DELIK
AHU: 000590.AH.01.30.TAHUN 2003
NPWP: 66.852. 490.3- 804.000
NO INDUK BERUSAHA: 1601230073731
ALAMAT REDAKSI
Jln. Buru No.23- 25 Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan

Rekomendasi Berita

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ketua Lembaga Investigasi Gerakan Anti Korupsi (LINGKAR), Asdar Bur

Oknum Wartawan Selalu Teriak Di FB, Namanya Dicatut RK Penerima Dana Rp. 10 Juta Di Tambang Ilegal Seroja Wajo

Maret 5, 2025
Kepala Desa Enam Kabupaten di Sulbar Akan Mendapatkan Insentif 1 Juta Per Bulan dan Aparat Desa 500 Ribu/ bulan

Kepala Desa Enam Kabupaten di Sulbar Akan Mendapatkan Insentif 1 Juta Per Bulan dan Aparat Desa 500 Ribu/ bulan

April 28, 2025
Ilustrasi

Pemilik Alat Tambang Seroja Mengaku Diperas IM Alias AJ, Kasus Dilaporkan Ke Polres Wajo

Maret 13, 2025
Bupati Mamuju Laksanakan Kunjungan Kerja Dan Safari Ramadhan Di Kecamatan Tommo

Bupati Mamuju Laksanakan Kunjungan Kerja Dan Safari Ramadhan Di Kecamatan Tommo

Maret 8, 2025

Cara Cek Penerima BLT BBM 2022 di Aplikasi Cek Bansos Kemensos

6

Pangdam Hasanuddin Sholat Magrib Di Masjid Manunggal Al-Jariyah Kolaka

4

BMKG: Potensi Cuaca Ekstrem Masih Berlanjut Sepekan ke Depan

2

Apresiasi Karya Lokal, Oma Juli Dapat Hadia Dari Jakarta

2
Sat Pol Airud Polres Tanjung Balai Berhasil Kejar Kapal Tanpa Nama di Perairan Tanjung Balai

Sat Pol Airud Polres Tanjung Balai Berhasil Kejar Kapal Tanpa Nama di Perairan Tanjung Balai

Mei 18, 2025
80 Ribu Kopdes Merah Putih Ditargetkan Beroperasi 28 Oktober 2025

80 Ribu Kopdes Merah Putih Ditargetkan Beroperasi 28 Oktober 2025

Mei 18, 2025
Tak Perlu Cuti Kerja, Kanim TBA Hadirkan Layanan Paspor Akhir Pekan di Mall Irian Kisaran

Tak Perlu Cuti Kerja, Kanim TBA Hadirkan Layanan Paspor Akhir Pekan di Mall Irian Kisaran

Mei 18, 2025
Wakil Ketua TP-PKK Kab Luwu “Nila Sari Dhevi” Kunjungi Pengrajin Kain Tenun, Kole Mandiri

Wakil Ketua TP-PKK Kab Luwu “Nila Sari Dhevi” Kunjungi Pengrajin Kain Tenun, Kole Mandiri

Mei 17, 2025
  • Pedoman Siber
  • Redaksi
  • HOME

© 2024 Faktadelik.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • News
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Pendidikan
  • Desa
  • Ragam

© 2024 Faktadelik.com - All Rights Reserved