Jaga Keamanan Malam Jumat, Polres Tanjungbalai Luncurkan Blue Light Patrol

FAKTADELIK.COM, TANJUNGBALAI – Polres Tanjungbalai Polda Sumatera Utara melaksanakan pengawasan, pengecekan dan pengamanan apel personel dalam kegiatan Blue Light Patrol pada Jumat malam, 9 Oktober 2025.
Kegiatan tersebut dilaksanakan sesuai dengan Surat Perintah Kapolres Tanjung Balai Nomor: Sprin/1220/X/PAM.3.3./2026 tanggal 8 Oktober 2025 sebagai langkah antisipasi kejahatan jalanan.
Apel persiapan patroli digelar pada pukul 21.00 WIB hingga selesai, bertempat di Lapangan Apel Polres Tanjung Balai dan dilanjutkan patroli ke sejumlah objek rawan.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Penanggung Jawab (Penjab) AKP K. Sitepu dan Perwira Pengendali (Padal) IPDA M. Ruslan, S.I.P.
AKP K. Sitepu dalam arahannya menegaskan seluruh personel melaksanakan patroli dengan baik dan sesuai perintah, serta tidak melaksanakan kegiatan di luar perintah Penjab maupun Padal.
Fokus utama dari Blue Light Patrol ini adalah untuk mengantisipasi tindak kejahatan jalanan seperti Curat, Curas, dan Curanmor yang meresahkan masyarakat.
Selain kejahatan 3C, patroli juga menyasar aksi premanisme, keberadaan geng motor, serta aksi balap liar yang kerap terjadi pada malam akhir pekan.
Dalam pelaksanaan patroli di lapangan, personel menggunakan kendaraan dinas R4 Samapta dan mobil patroli Sat Lantas untuk menyisir titik-titik rawan di wilayah hukum Polres Tanjungbalai.
Patroli dengan lampu biru yang menyala ini diharapkan memberikan efek deteren dan rasa aman bagi masyarakat Kota Tanjungbalai yang beraktivitas di malam hari.
Dari laporan Pawas AKP K. Sitepu, pelaksanaan kegiatan berjalan dengan tertib, aman dan lancar tanpa adanya kejadian menonjol.
Pewarta:solihin









