Jamin Ibadah Khidmat, Polres Tanjungbalai. Amankan Kebaktian Minggu di 10 Gereja Prioritas

FAKTADELIK.COM,TANJUNGBALAI – Polres Tanjungbalai melaksanakan pengamanan kegiatan masyarakat Kota Tanjungbalai khususnya yang beragama Kristiani dalam melaksanakan Ibadah Kebaktian Minggu di gereja-gereja wilayah Kota Tanjungbalai, Minggu (18/10/2026) pukul 08.00 WIB.
Pengamanan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Nomor: Sprin/1252/X/PAM.3.3/2026 tanggal 16 Oktober 2026.
Adapun 10 gereja yang menjadi prioritas pengamanan yakni Gereja HKBP Resort Kota, Gereja Methodist Indonesia (GMI) El Nathan, Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI), Gereja HKBP Persatuan, Gereja Katholik St. Mikael, Gereja HKBP Sirantau, Gereja Huria Kristen Indonesia (HKI) Parsaoran Nauli, Gereja Batak Karo Protestan (GBKP), Gereja Protestan Indonesia (GPI) dan Gereja Methodist Indonesia (GMI) Tionghoa.
Kegiatan ibadah kebaktian Minggu di wilayah hukum Polres Tanjungbalai berakhir pukul 13.00 WIB dengan situasi aman dan kondusif.
Kasubsi PIDM Sihumas Polres Tanjungbalai Ipda M. Ruslan, http://S.IP., menyampaikan bahwa kegiatan pengamanan ini merupakan bentuk pelayanan Polri untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang sedang menjalankan ibadah.
“Pengamanan ibadah Minggu merupakan kegiatan rutin yang kami tingkatkan kualitas pelayanannya. Langkah ini diambil untuk memastikan seluruh rangkaian kebaktian berjalan khidmat, aman, dan tanpa kendala,” ujarnya.
Ia menambahkan kegiatan ibadah kebaktian Minggu merupakan kegiatan rutin umat Kristiani yang dilaksanakan setiap minggunya di wilayah Kota Tanjungbalai dan selama kegiatan berlangsung berjalan aman dan terkendali.
Pewarta: Ridwan






