Lewati ke konten utama
Sabtu, 10 Oktober 2026 Mengungkap Fakta Dibalik Pena
BREAKING NEWS
Beranda » Nasional » KEJAKSAAN AGUNG RI MEMERIKSA DUGAAN TINDAK PIDANA KORUPSI PENGADAAN TOWER TRANSMISI TAHUN 2016
Nasional

KEJAKSAAN AGUNG RI MEMERIKSA DUGAAN TINDAK PIDANA KORUPSI PENGADAAN TOWER TRANSMISI TAHUN 2016

Faktadelik.Com,JAKARTA – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 2 (dua) orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan tower transmisi tahun 2016 pada PT PLN (persero). 25/08/2022

Adapun Saksi-saksi yang diperiksa yaitu

  1. JMPP selaku General Manager PT PLN (persero) Maluku tahun 2018, diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan tower transmisi tahun 2016 pada PT PLN (persero).
  2. HS selaku General Manager PT PLN (persero) Sumatra Bagian Tengah tahun 2018, diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan tower transmisi tahun 2016 pada PT PLN (persero).

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan tower transmisi tahun 2016 pada PT PLN (persero)

SPACE IKLAN

Sumber ; kejaksaan agung RI

F
Fakta Delik
Penulis Berita