Faktadelik.Com, Jakarta – kepolisian daerah (Polda) di Indonesia sudah menerapkan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile.
Sebanyak tiga kepolisian daerah (Polda) telah menerapkan penindakan hukum berbasis elektronic traffic law enforcement (ETLE) secara mobile yakni Polda Jawa Tengah, Polda Sumatera Utara dan Polda Sumatera Selatan.
Kakorlantas Polri, Irjen Pol. Firman Shantyabudi mengatakan belum semua wilayah menerapkan ETLE mobile dikarenakan perlengkapan untuk ETLE tersebut cukup mahal biayanya.
“Jadi yang pertama, ETLE ini jelas tidak gratis, perlengkapannya itu mahal dan harus dengan pengadaan,” terang Jenderala Bintang Dua.
Sementara ditempat terpisah, Kasubdit Dakgar Ditgakkum Korlantas Polri, Kombes Pol. Made Agus Prasatya menjelaskan ETLE mobile ini ada yang menggunakan kamera ponsel dan ada pula kamera yang terpasang di dashboard mobil patroli kepolisian.
“Kamera ETLE ada yang di dashboard dan ada yang di atas kap mobil patroli,” tutur Kombes Pol. Made Agus Prasatya.
Sumber ( Tribratanews.polri.go.id )