Lewati ke konten utama
Kamis, 15 Oktober 2026 Mengungkap Fakta Dibalik Pena
BREAKING NEWS
Beranda » Berita » KPK Tetapkan, Lima Tersangka Kasus Korupsi Dana BNPB
Berita

KPK Tetapkan, Lima Tersangka Kasus Korupsi Dana BNPB

FaktaDelik.Com – KPK tetapkan adik kepala BNPB dan empat lainya menjadi tersangka kasus dugan korupsi dana kebencanaan BNPB.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menahan lima orang tersangka terkait operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dalam kasus dugaan korupsi dana siap pakai kebencanaan.

Laporan-laporan media menyebutkan, lima orang terlihat mengenakan rompi tahanan KPK dan berjalan menuju mobil tahanan.

SPACE IKLAN

Mereka tidak merespons pertanyaan wartawan yang menunggu di depan mobil tahanan.

Lima orang itu hanya tertunduk saat berjalan menuju mobil tahanan KPK.
Belum ada keterangan resmi KPK tentang jati diri lima orang tersangka.

Namun sejumlah media telah menyebutkan identitas mereka.

Dilaporkan salah-seorang tersangka adalah adik dari Kepala BNPB Letjen Suharyanto yaitu Bima Setyawan.

Sejumlah wartawan kemudian menanyakan hal itu kepada Ketua KPK Setyo Budiyanto, pada Rabu (14/10) di Yogyakarta.

Dan Setyo Budiyanto menjawab:

“Ya, terinformasi seperti itu.”

“Kita tidak melihatnya siapa dia. Ini kan yang dimintai pertanggungjawaban adalah subyek yang melakukan atau diduga melakukan perbuatan melawan hukum,” lanjutnya.

Belum ada respons langsung dari Kepala BNPB Suharyanto.

Laporan media-media juga menyebut nama dan latar belakang empat tersangka lainnya. Tiga di antaranya dari BNPB dan dua lainnya dari pihak swasta.

Selain Bima, demikian laporan Kompas.com, KPK juga menetapkan empat tersangka lainnya yaitu, Kasubdit pengelolaan bantuan dan kedaruratan BNPB sekaligus PPK Gabriel Purwaka Sigit (GPS); Tenaga ahli Kepala BNPB Suharyanto Richard Erlangga; dan dua pihak swasta yaitu Gery P dan Syifa NG. https://www.bbc.com/indonesia/articles/c

A
Albertus Fd
Penulis Berita