Lewati ke konten utama
Sabtu, 17 Oktober 2026 Mengungkap Fakta Dibalik Pena
BREAKING NEWS
Beranda » Berita Tanjungbalai » Operasi Sarang Narkoba, Polres Tanjungbalai Tangkap Pengedar Sabu
Berita Tanjungbalai

Operasi Sarang Narkoba, Polres Tanjungbalai Tangkap Pengedar Sabu

FAKTADELIK.COM, TANJUNGBALAI – Satresnarkoba Polres Tanjungbalai kembali menunjukkan komitmen tegasnya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Melalui Operasi Sarang Narkoba (OSN) yang digelar pada Kamis (15/10) sore, petugas menggerebek sebuah lokasi rawan peredaran narkoba di Jalan Anwar Idris, Lingkungan VII, Kelurahan Gading, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai.

Dalam penggerebekan yang dimulai sekitar pukul 16.30 WIB tersebut, tim gabungan berhasil mengamankan seorang pria yang diduga kuat sebagai pelaku tindak pidana narkotika berinisial A (54), warga setempat. Selain terduga pengedar tersebut, petugas juga turut mengamankan seorang pria lain berinisial RK (41) yang berada di lokasi saat penindakan berlangsung.

Kasat Resnarkoba Polres Tanjungbalai, AKP Yudi F, S.H., M.Psi, menyampaikan bahwa penindakan ini merupakan langkah nyata kepolisian dalam menyisir dan membersihkan wilayah-wilayah yang disinyalir menjadi sarang peredaran narkoba. Kegiatan terpadu ini sengaja digelar untuk menekan angka penyalahgunaan narkotika sekaligus menciptakan rasa aman di tengah masyarakat Tanjungbalai. Pelaksanaan OSN ini merupakan program prioritas Kapolri dalam memberantas peredaran gelap narkotika hingga ke akar-akarnya.

SPACE IKLAN

Dari hasil penggeledahan di lokasi kejadian, petugas menyita sejumlah barang bukti yang diduga kuat milik pelaku “A” diantaranya satu plastik klip sedang berisi diduga sabu seberat 0,72 gram, enam plastik klip kecil berisi diduga sabu seberat 1 gram, empat plastik klip kosong, satu unit ponsel, sebuah dompet hitam, kotak kecil, tissue, serta uang tunai sebesar seratus ribu rupiah.

Operasi Sarang Narkoba ini melibatkan personel gabungan dari Satresnarkoba, Sat Samapta Polres Tanjungbalai, BNNK Tanjungbalai, hingga Satpol PP. Penindakan ini dilaksanakan bersama stakeholder lainnya guna memperkuat sinergitas pencegahan dan penindakan di lapangan. Diketahui, penggerebekan ini menjadi penindakan OSN yang ketiga kali digelar oleh jajaran Polres Tanjungbalai dalam upaya menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolres Tanjungbalai guna menjalani proses penyidikan dan pemeriksaan serta pengembangan kasus lebih lanjut.

(Solihin)

A
Admin Fd
Penulis Berita