PBHI Desak Polres Lutra,Menerapkan Pasal ‘Pembunuhan Berencana Atas Tragedi Maut Pantai Seta – seta

Faktadelik.com, Makassar – Ketua Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia (PBHI) Sulsel angkat bicara. Menilai terdapat indikasi bahwa peristiwa tersebut telah direncanakan sebelumnya.tc
Menurut Kuasa Hukum dugaan tersebut didasarkan pada keterangan mengenai adanya komunikasi melalui telepon sebelum pertemuan berlangsung, serta kondisi di lokasi yang menurutnya mengindikasikan adanya persiapan dari pihak-pihak tertentu. Makassar, Selasa (13/10/2026).
“Diduga peristiwa ini telah direncanakan terlebih dahulu. Para terduga pelaku disebut telah menghubungi Arlan (korban) melalui telepon sebanyak dua kali. Lokasi pertemuan dan orang-orang yang berada di tempat kejadian juga perlu didalami untuk mengetahui apakah terdapat persiapan sebelumnya dengan adanya senjata tajam yang melukai korban.
Ia juga menilai adanya ketimpangan jumlah orang di lokasi serta dugaan bahwa serangan pertama berasal dari pihak yang menyerang korban merupakan aspek penting yang harus didalami penyidik.
Menurutnya, seluruh rangkaian peristiwa tersebut perlu diperiksa secara cermat untuk memastikan apakah terdapat unsur perencanaan maupun unsur pidana lain yang relevan.
PBHI Sulsel Desak Penyidik Dalami Dugaan Pembunuhan Berencana
Lanjut Ketua PBHI menegaskan, perkara tersebut harus menjadi perhatian serius aparat penegak hukum. Pasalnya, persoalan sengketa tanah yang semestinya dapat diselesaikan melalui musyawarah atau mekanisme hukum justru diduga berujung pada kekerasan yang menyebabkan jatuhnya korban jiwa.
Atas dasar itu, PBHI Sulsel selaku kuasa hukum mendesak penyidik agar mendalami penerapan pasal pembunuhan berencana dalam penanganan perkara tersebut.
Idham menyampaikan, pihaknya memberi ultimatum dalam tiga hari agar penyidik segera menindaklanjuti tuntutan tersebut.
“Apabila dalam tenggat itu tidak ada penambahan pasal sebagaimana yang diminta, PBHI Sulsel menyatakan akan melaporkan persoalan tersebut ke Polda Sulawesi Selatan dan meminta dilaksanakannya gelar perkara khusus,” jelas Idham.
PBHI Sulsel berharap aparat penegak hukum mengusut perkara tersebut secara menyeluruh, mengungkap peran masing-masing pihak, serta memastikan penanganan perkara berjalan berdasarkan alat bukti dan ketentuan hukum yang berlaku. (*)





