Pihak SPBU Lare-Lare Sesalkan Pemberitaan yang Beredar, Pengawas Minta Hak Jawab dan Pembuktian

FAKTADELIK.COM, LUWU – Pihak SPBU Lare-Lare, Kabupaten Luwu, menyayangkan pemberitaan yang beredar di salah satu media terkait dugaan pelanggaran dalam penyaluran BBM bersubsidi.
Pengawas SPBU Lare-Lare, Fail, mengatakan bahwa pihaknya telah berupaya menjalin komunikasi dengan pemilik media yang menerbitkan pemberitaan tersebut. Namun, hingga saat ini, menurut Fail, pihaknya belum memperoleh kesempatan untuk menyampaikan hak jawab atas informasi yang diberitakan.
Fail menilai pemberitaan tersebut belum berimbang karena pihak SPBU belum diberikan ruang yang memadai untuk memberikan klarifikasi secara langsung.
Menurutnya, pihak SPBU terbuka terhadap setiap laporan maupun informasi mengenai dugaan pelanggaran dalam penyaluran BBM bersubsidi. Namun, ia berharap dugaan tersebut dapat diperlihatkan secara langsung agar persoalan menjadi jelas dan dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami memberikan ruang kepada pihak media untuk menunjukkan secara langsung dugaan pelanggaran yang diberitakan. Kami ingin mengetahui secara jelas apa yang menjadi persoalan, sehingga kami bisa melakukan pemeriksaan dan mengambil langkah yang diperlukan,” ujar Fail.
Ia menegaskan, apabila dugaan pelanggaran tersebut terbukti, pihak SPBU Lare-Lare siap mengambil tindakan sesuai aturan yang berlaku, termasuk memberikan teguran atau melarang pihak yang terbukti melakukan pelanggaran menggunakan BBM bersubsidi di SPBU tersebut.
Fail juga berharap pemberitaan mengenai pelayanan dan penyaluran BBM bersubsidi dapat mengedepankan prinsip keberimbangan dengan memberikan kesempatan kepada semua pihak terkait untuk menyampaikan keterangan.
Menurutnya, keterbukaan informasi dan komunikasi yang baik antara media dan pihak SPBU diperlukan agar persoalan yang diberitakan dapat diklarifikasi secara objektif serta tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Pihak SPBU Lare-Lare pun berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan melalui komunikasi dan klarifikasi berdasarkan fakta di lapangan. (Ad)

