Lewati ke konten utama
Sabtu, 24 Oktober 2026 Mengungkap Fakta Dibalik Pena
BREAKING NEWS
Beranda » Hukrim » Polisi Amankan Tiga Orang Terduga Pelaku Pencurian Buah Sawit di Area Perkebunan PT. MUL
Hukrim

Polisi Amankan Tiga Orang Terduga Pelaku Pencurian Buah Sawit di Area Perkebunan PT. MUL

FAKTADELIK.COM, MAMUJU – Personel BKO Brimob Polda Sulbar yang sedang melaksanakan patroli rutin di kawasan perkebunan milik PT. MUL berhasil mengamankan tiga pria yang diduga terlibat dalam aksi pencurian buah sawit. Ketiga terduga pelaku kemudian langsung diserahkan ke Polsek Tommo, Polresta Mamuju, Minggu, (30/11/2025)

Dikonfirmasi Kapolsek Tommo Ipda Iswandi Ahmad membenarkan kejadian tersebut

Benar, telah diterima 3 orang pria terduga pelaku pencurian buah sawit dari personil brimob. Lanjutnya

SPACE IKLAN

Setibanya di Polsek Tommo, Kanit Reskrim bersama tim melakukan penyelidikan dan pengembangan. Dari hasil pemeriksaan awal, terungkap bahwa aksi pencurian buah sawit tersebut telah terjadi berulang kali. Para pelaku diduga bekerja sama dengan dua orang karyawan internal perusahaan, yakni Rahman, mandor bagian pengangkutan PT. MUL, serta Agus, mitra perusahaan. Ujar Kapolsek

Dalam penindakan tersebut, pihaknya turut mengamankan barang bukti berupa:
•2 unit mobil pick-up, dan
•1.027 kilogram buah sawit hasil curian.

Atas ditemukannya bukti awal yang mengarah pada keterlibatan internal perusahaan, kasus ini selanjutnya akan diserahkan kepada Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Mamuju untuk dilakukan pendalaman dan pengusutan lebih lanjut. Ungkap Kapolsek Tommo Ipda Iswandi.**

R
Rusdi RFD
Penulis Berita
blank