Lewati ke konten utama
Senin, 12 Oktober 2026 Mengungkap Fakta Dibalik Pena
BREAKING NEWS
Beranda » Berita Tanjungbalai » Polres Tanjung Balai Gagalkan Peredaran 1 Kg Sabu, 2 Orang Ditangkap
Berita Tanjungbalai

Polres Tanjung Balai Gagalkan Peredaran 1 Kg Sabu, 2 Orang Ditangkap

TanjungBalai – Satres Narkoba Polres Tanjung Balai menangkap 2 orang, K A PJT Alias NEO (48) dan I Y Alias BOY (51), di Jalan Nangka, Minggu (8/3/2026) dini hari. Barang bukti yang disita: 1 kg sabu, 1 unit sepeda motor Honda Beat, dan 2 unit handphone.

Pelaku terancam Pasal 114 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

SPACE IKLAN

H
Hardiwan FD
Penulis Berita
blank