Lewati ke konten utama
Selasa, 27 Oktober 2026 Mengungkap Fakta Dibalik Pena
BREAKING NEWS
Beranda » Berita Tanjungbalai » Polres Tanjung Balai Tangkap 2 Orang dengan Barang Bukti Narkotika
Berita Tanjungbalai

Polres Tanjung Balai Tangkap 2 Orang dengan Barang Bukti Narkotika

TanjungBalai – Sat Narkoba Polres Tanjung Balai menangkap 2 orang, I G Alias IN (50) dan M M Alias MANSAH (39), di Jalan Anwar Idris, Kamis (19/2/2026) malam. Mereka diduga memiliki narkotika jenis pil ekstasi.

Barang bukti yang disita: 371 butir pil ekstasi (176,24 gram), 1 unit HP Vivo, dan 1 unit HP Samsung Galaxy. Pelaku terancam hukuman sesuai Pasal 114 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

SPACE IKLAN

R
Rusdi RFD
Penulis Berita