Polres Tanjungbalai Gelar Blue Light Patrol Antisipasi Kejahatan Jalanan dan Geng Motor

FAKTADELIK.COM, TANJUNGBALAI – Dalam rangka mengantisipasi kejahatan jalanan, Polres Tanjungbalai menggelar kegiatan Blue Light Patrol, Kamis malam 15 Oktober 2025.
Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kapolres Tanjungbalai Nomor: Sprin/1247/X/PAM.3.3./2026 tanggal 15 Oktober 2025, dengan sasaran kejahatan jalanan seperti Curat, Curas, Curanmor, premanisme, geng motor dan balap liar.
Pelaksanaan patroli dimulai pukul 21.00 WIB hingga selesai. Apel pengecekan personel dipimpin oleh Ipda Ahmat Sinulingga selaku Padal, dengan Penanggung Jawab kegiatan AKP Herwin.
Dalam arahannya, Ipda Ahmat Sinulingga menyampaikan terima kasih kepada personel yang hadir dan meminta agar patroli dilaksanakan dengan baik sesuai perintah.
“Dalam pelaksanaan patroli kita laksanakan dengan baik dan sesuai perintah, tidak ada melaksanakan kegiatan diluar perintah Penjab maupun Padal,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan dalam pelaksanaan patroli menggunakan kendaraan R4 Samapta dan mobil patroli Satlantas serta tetap memperhatikan keselamatan dalam pelaksanaan tugas.
Pelaksanaan kegiatan berjalan tertib, aman dan lancar.
(Solihin)









