Polres Tanjungbalai Kembali Gelar Blue Light Patrol, Sasar Geng Motor dan Balap Liar

FAKTADELIK.COM, TANJUNGBALAI – Polres Tanjungbalai kembali melaksanakan kegiatan Blue Light Patrol dengan sasaran geng motor, balap liar, Curat, Curas dan Curanmor di wilayah Kota Tanjungbalai, Jumat malam (16/10/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan sesuai dengan Surat Perintah Kapolres Tanjungbalai Nomor: Sprin/1247/IX/PAM.3.3/2026 tanggal 15 Oktober 2026, mulai pukul 21.00 WIB hingga selesai, dengan titik kumpul di Lapangan Apel Mapolres.
Penanggung jawab kegiatan Iptu Sawal Simanjuntak, S.H., dengan Padal Ipda Sem Sinaga, S.E.
Dalam apel sebelum pelaksanaan patroli, Ipda Sem Sinaga selaku Padal menyampaikan agar pelaksanaan patroli dilaksanakan dengan baik dan tetap semangat guna mendapatkan hasil yang optimal.
“Dalam pelaksanaan patroli kita laksanakan dengan baik dan tetap semangat, tetap waspada dan jaga keselamatan,” ujarnya.
Tujuan dilaksanakannya patroli tersebut untuk menjaga situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polres Tanjungbalai dan mencegah terjadinya kejahatan jalanan.
Pelaksanaan kegiatan patroli berjalan tertib, aman dan lancar.
Pewarta : Ridwan









