Lewati ke konten utama
Minggu, 25 Oktober 2026 Mengungkap Fakta Dibalik Pena
BREAKING NEWS
Beranda » Berita » POLRESTA MAMUJU TEGASKAN, SEGERA PROSES HUKUM PELAKU
Berita

POLRESTA MAMUJU TEGASKAN, SEGERA PROSES HUKUM PELAKU

FAKTADELIK.COM, MAMUJU – Insiden pemukulan terhadap anggota kepolisian saat pengamanan aksi unjuk rasa yang digelar IPMAPUS Mamuju di depan Kantor Balai Wilayah Sungai Sulawesi V Mamuju, Selasa (02/06/2026), menjadi perhatian publik setelah videonya viral di media sosial.

Dalam insiden tersebut, seorang peserta aksi diduga melakukan pemukulan terhadap anggota Polri yang sedang menjalankan tugas pengamanan. Korban diketahui bernama Bripda Muh. Reski yang mengalami luka memar pada bagian pelipis kanan.

Kasi Humas Polresta Mamuju, Iptu Herman Basir, membenarkan kejadian tersebut dan menegaskan bahwa perbuatan melawan petugas yang sedang menjalankan tugas tidak dapat dibenarkan serta akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

SPACE IKLAN

Tindakan kekerasan terhadap aparat pengamanan dinilai sebagai perbuatan yang mencederai nilai-nilai demokrasi dan semangat penyampaian aspirasi secara damai.

Kebebasan berpendapat merupakan hak setiap warga negara, namun harus dilaksanakan dengan tetap menghormati hukum dan menjaga ketertiban umum.

Kasi Humas Polresta Mamuju, Iptu Herman Basir, membenarkan kejadian tersebut dan menegaskan bahwa perbuatan melawan petugas yang sedang menjalankan tugas tidak dapat dibenarkan serta akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. **

R
Rusdi RFD
Penulis Berita