<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Hadi Tjahjanto Arsip - Fakta Delik</title>
	<atom:link href="https://www.faktadelik.com/tag/hadi-tjahjanto/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://www.faktadelik.com/tag/hadi-tjahjanto/</link>
	<description>Mengungkap Fakta Dibalik Pena</description>
	<lastBuildDate>Mon, 23 Sep 2024 11:50:49 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.1</generator>

<image>
	<url>https://www.faktadelik.com/wp-content/uploads/2026/07/cropped-Logo-Fakta-Delik-1-32x32.png</url>
	<title>Hadi Tjahjanto Arsip - Fakta Delik</title>
	<link>https://www.faktadelik.com/tag/hadi-tjahjanto/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Menko Polhukam: Presiden Jokowi Sudah Perintahkan Bentuk Angkatan Siber</title>
		<link>https://www.faktadelik.com/menko-polhukam-presiden-jokowi-sudah-perintahkan-bentuk-angkatan-siber/</link>
					<comments>https://www.faktadelik.com/menko-polhukam-presiden-jokowi-sudah-perintahkan-bentuk-angkatan-siber/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Fakta Delik]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 23 Sep 2024 11:50:49 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Hadi Tjahjanto]]></category>
		<category><![CDATA[Menko Polhukam]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.faktadelik.com/?p=64238</guid>

					<description><![CDATA[<p>Faktadelik.com, Jakarta &#8211; Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto mengatakan...</p>
<p>Artikel <a href="https://www.faktadelik.com/menko-polhukam-presiden-jokowi-sudah-perintahkan-bentuk-angkatan-siber/">Menko Polhukam: Presiden Jokowi Sudah Perintahkan Bentuk Angkatan Siber</a> pertama kali tampil pada <a href="https://www.faktadelik.com">Fakta Delik</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Faktadelik.com, Jakarta &#8211;</strong> Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo telah memerintahkan untuk membentuk angkatan siber sebagai matra keempat Tentara Nasional Indonesia (TNI).</p>
<p>Ia juga mengatakan bahwa Presiden Terpilih Prabowo Subianto menaruh perhatian terhadap pembentukan angkatan siber pada pemerintahannya mendatang.</p>
<p>&#8220;Oh sudah, Pak Presiden sudah memerintahkan untuk membentuk matra keempat, termasuk Presiden Terpilih (Prabowo) kan concern dengan matra keempat,&#8221; ungkap Menko Polhukam, Senin (22/9/24).</p>
<p>Ia menyebut bahwa angkatan siber tersebut ibarat pasukan yang disiapkan untuk menghadapi perang pikiran. &#8220;Angkatan keempat ini, matra siber ini adalah perang pikiran. Jadi, bagaimana kita bisa mempengaruhi bahwa peperangan ini bisa kita menangkan,&#8221; terang Menko Polhukam.</p>
<p>Menko Polhukam juga menilai serangan siber merupakan bentuk pertempuran modern. &#8220;Matra siber, matra keempat, ini adalah bagaimana kita menghadapi serangan-serangan siber dari luar ya, ini kan non-state. Dalam pertempuran modern saat ini, center of gravity kita sekarang adalah perang siber,&#8221; jelas Menko Polhukam.</p>
<p>Ia lantas menuturkan bahwa pertempuran siber itu di dalamnya termuat perang proksi hingga propaganda.</p>
<p>&#8220;Perang siber ini memerlukan bagaimana kita menghadapi perang proxy war, perang asimetris, kemudian ada lagi perang-perang propaganda,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Ia menambahkan dalam menghadapi perang siber, diperlukan suatu peralatan sistem yang memadai untuk dapat menghalau serangan siber.</p>
<p>&#8220;Diperlukan satu unit yang tiap hari melakukan patroli, kemudian melakukan rangkaian-rangkaian mitigasi,&#8221; ujar Menko Polhukam. (Red)</p>
<p>Artikel <a href="https://www.faktadelik.com/menko-polhukam-presiden-jokowi-sudah-perintahkan-bentuk-angkatan-siber/">Menko Polhukam: Presiden Jokowi Sudah Perintahkan Bentuk Angkatan Siber</a> pertama kali tampil pada <a href="https://www.faktadelik.com">Fakta Delik</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.faktadelik.com/menko-polhukam-presiden-jokowi-sudah-perintahkan-bentuk-angkatan-siber/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Menko Polhukam: Media Berperan Penting dalam Suksesnya Pilkada Serentak 2024</title>
		<link>https://www.faktadelik.com/menko-polhukam-media-berperan-penting-dalam-suksesnya-pilkada-serentak-2024/</link>
					<comments>https://www.faktadelik.com/menko-polhukam-media-berperan-penting-dalam-suksesnya-pilkada-serentak-2024/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Fakta Delik]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 04 Sep 2024 13:21:44 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[(Menko Polhukam) RI]]></category>
		<category><![CDATA[Hadi Tjahjanto]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.faktadelik.com/?p=62884</guid>

					<description><![CDATA[<p>Faktadelik.com, Jakarta &#8211; Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) RI, Hadi Tjahjanto, menekankan...</p>
<p>Artikel <a href="https://www.faktadelik.com/menko-polhukam-media-berperan-penting-dalam-suksesnya-pilkada-serentak-2024/">Menko Polhukam: Media Berperan Penting dalam Suksesnya Pilkada Serentak 2024</a> pertama kali tampil pada <a href="https://www.faktadelik.com">Fakta Delik</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Faktadelik.com, Jakarta &#8211;</strong> Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) RI, Hadi Tjahjanto, menekankan pentingnya peran media massa dalam mendukung pelaksanaan Pilkada Serentak 2024. Dalam Forum Koordinasi dan Konsultasi yang digelar di Jakarta, Rabu (4/9/2024), Hadi menyatakan bahwa media harus memastikan pemberitaan yang akurat, berimbang, dan bebas dari hoaks selama masa Pilkada.</p>
<p>Hadi menyoroti media sosial sebagai salah satu faktor yang berpotensi memicu konflik sosial dan politik. Berdasarkan penelitian Mercy Corps 2021 tentang Media Sosial dan Konflik, penggunaan media sosial dapat meningkatkan risiko konflik akibat dinamika politik digital. Dalam konteks Pilkada, yang merupakan kontestasi antar putra daerah, media sosial memiliki peran penting dalam membentuk opini publik dan memobilisasi massa.</p>
<p>“Sebagai pilar keempat demokrasi, pers memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan Pilkada berjalan kondusif, aman, dan lancar. Seluruh bangsa Indonesia berharap insan pers terus menjadi penopang demokrasi yang sehat, kuat, dan berkualitas,” ujar Menko Hadi, dalam acara yang bertema &#8220;Peran Strategis Media Massa Nasional Dalam Rangka Mendukung Pemberitaan yang positif pada Pilkada Serentak Tahun 2024 Berjalan Kondusif, Aman dan Lancar&#8221; itu.</p>
<p>Hadi juga mengutip hasil studi Edelman Trust Barometer 2024, yang menempatkan Indonesia di peringkat kedua tertinggi dalam kepercayaan masyarakat terhadap media. Menurutnya, hal ini menjadi tantangan bagi pers nasional untuk terus menjaga kredibilitas dan tanggung jawabnya dalam menyajikan informasi yang benar dan berimbang.</p>
<p>“Media nasional harus tetap berpegang pada prinsip independensi dan netralitas. Sebagai pengawas independen, media wajib berani mengungkap penyimpangan atau kecurangan yang terjadi dalam proses Pilkada,” tegasnya.</p>
<p>Hadi juga menekankan bahwa media memainkan peran penting sebagai penghubung antara calon kepala daerah dan masyarakat. Media harus mampu memverifikasi informasi sebelum menyajikannya kepada publik, guna menghindari penyebaran hoaks yang dapat merusak tatanan demokrasi.</p>
<p>Menko Hadi mengajak seluruh insan pers untuk terus menjalankan tugasnya dengan mengedepankan kode etik jurnalistik dan berkomitmen pada prinsip-prinsip yang berintegritas. Ia juga meminta pejabat dan pengelola informasi publik untuk bekerja sama dengan media nasional dan lokal, serta meningkatkan kualitas informasi demi mendukung Pilkada yang informatif dan transparan.</p>
<p>“Media nasional yang kredibel akan menjadi penyeimbang disrupsi informasi yang terjadi akibat perkembangan teknologi informasi yang pesat,” tutup Hadi.</p>
<p>Dengan peran media yang kuat dan bertanggung jawab, Pilkada Serentak 2024 diharapkan dapat berjalan aman dan menghasilkan pemimpin yang membawa kemajuan bagi daerah dan bangsa. (Red)</p>
<p>Artikel <a href="https://www.faktadelik.com/menko-polhukam-media-berperan-penting-dalam-suksesnya-pilkada-serentak-2024/">Menko Polhukam: Media Berperan Penting dalam Suksesnya Pilkada Serentak 2024</a> pertama kali tampil pada <a href="https://www.faktadelik.com">Fakta Delik</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.faktadelik.com/menko-polhukam-media-berperan-penting-dalam-suksesnya-pilkada-serentak-2024/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Menko Polhukam Tinjau Pusat Kendali Siber BSSN, Tekankan Pentingnya Keamanan Data</title>
		<link>https://www.faktadelik.com/menko-polhukam-tinjau-pusat-kendali-siber-bssn-tekankan-pentingnya-keamanan-data/</link>
					<comments>https://www.faktadelik.com/menko-polhukam-tinjau-pusat-kendali-siber-bssn-tekankan-pentingnya-keamanan-data/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Hardiwan FD]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 03 Jul 2024 08:00:31 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Hadi Tjahjanto]]></category>
		<category><![CDATA[Menko Polhukam]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.faktadelik.com/?p=56394</guid>

					<description><![CDATA[<p>Faktadelik.com, Jakarta – Menindaklanjuti perintah Presiden Joko Widodo dan hasil rapat dengan Menteri Komunikasi dan Informatika...</p>
<p>Artikel <a href="https://www.faktadelik.com/menko-polhukam-tinjau-pusat-kendali-siber-bssn-tekankan-pentingnya-keamanan-data/">Menko Polhukam Tinjau Pusat Kendali Siber BSSN, Tekankan Pentingnya Keamanan Data</a> pertama kali tampil pada <a href="https://www.faktadelik.com">Fakta Delik</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Faktadelik.com, Jakarta</strong><span style="font-size: inherit"><strong> –</strong> Menindaklanjuti perintah Presiden Joko Widodo dan hasil rapat dengan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) serta Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto meninjau Pusat Kendali Sistem Pemantauan Siber BSSN di Ragunan, Jakarta.</span></p>
<p>Menurut Hadi, BSSN adalah institusi vital yang memerlukan kerja sama dan kerja keras dari seluruh pemangku kepentingan. “Kita adalah bangsa besar dengan sumber daya manusia yang hebat dan cerdas, terutama di bidang IT,” ujarnya.</p>
<p>Menko Hadi menekankan pentingnya antisipasi ancaman di seluruh kementerian/lembaga dan pemerintah provinsi yang memiliki potensi kerawanan. “Saya ingin berinteraksi dengan seluruh Computer Security Incident Response Team (CSIRT) di Indonesia untuk mengetahui kesiapan menghadapi ancaman,” katanya.</p>
<p>Ia secara acak memilih Tim CSIRT dari PPATK, Kementerian ATR/BPN, Bakamla, Pemerintah Provinsi Jawa Timur, dan BP Batam untuk menyampaikan situasi keamanan siber. “Kementerian ATR/BPN harus menjaga dokumen rakyat dan pemerintah dengan baik. Tanggung jawab ini harus dilaksanakan dengan tulus untuk menjaga hak rakyat,” tegasnya.</p>
<p>Hadi juga menekankan pentingnya tugas Bakamla dalam melaksanakan patroli keamanan dan keselamatan di wilayah perairan Indonesia.</p>
<p>Saat ini, sudah terbentuk 93 CSIRT dari target 160 CSIRT pada Kementerian/Lembaga Pusat dan 156 CSIRT dari target 552 CSIRT pada Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota. Ini adalah progres yang baik dalam meningkatkan keamanan siber nasional.</p>
<p>Menko Hadi menyampaikan bahwa seluruh CSIRT harus mematuhi regulasi terkait pengelolaan insiden siber sebagaimana tertuang dalam Peraturan BSSN Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Insiden Siber dan Peraturan BSSN Nomor 2 Tahun 2024 tentang Manajemen Krisis Siber.</p>
<p>“CSIRT jangan hanya menjadi ikon, tetapi harus terus melaksanakan fungsi dengan baik, memonitor, merespons, dan siap menangani permasalahan siber,” kata Hadi.</p>
<p>CSIRT juga harus memastikan penerapan standar keamanan sesuai dengan Peraturan BSSN Nomor 8 Tahun 2020, Peraturan BSSN Nomor 4 Tahun 2021, dan Peraturan BSSN Nomor 9 Tahun 2023 tentang Tata Cara Penyusunan Skema Penilaian Kesesuaian Terhadap Standar Nasional Indonesia.</p>
<p>Artikel <a href="https://www.faktadelik.com/menko-polhukam-tinjau-pusat-kendali-siber-bssn-tekankan-pentingnya-keamanan-data/">Menko Polhukam Tinjau Pusat Kendali Siber BSSN, Tekankan Pentingnya Keamanan Data</a> pertama kali tampil pada <a href="https://www.faktadelik.com">Fakta Delik</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.faktadelik.com/menko-polhukam-tinjau-pusat-kendali-siber-bssn-tekankan-pentingnya-keamanan-data/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Ganti PDNS 2, Pemerintah Targetkan Layanan Publik Kembali Normal</title>
		<link>https://www.faktadelik.com/ganti-pdns-2-pemerintah-targetkan-layanan-publik-kembali-normal/</link>
					<comments>https://www.faktadelik.com/ganti-pdns-2-pemerintah-targetkan-layanan-publik-kembali-normal/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Hardiwan FD]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 01 Jul 2024 13:33:11 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Hadi Tjahjanto]]></category>
		<category><![CDATA[Menkopolhukam]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.faktadelik.com/?p=56252</guid>

					<description><![CDATA[<p>FAKTADELIK.COM, JAKARTA &#8211; Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Hadi Tjahjanto menyatakan Presiden...</p>
<p>Artikel <a href="https://www.faktadelik.com/ganti-pdns-2-pemerintah-targetkan-layanan-publik-kembali-normal/">Ganti PDNS 2, Pemerintah Targetkan Layanan Publik Kembali Normal</a> pertama kali tampil pada <a href="https://www.faktadelik.com">Fakta Delik</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p class="p1"><strong>FAKTADELIK.COM, JAKARTA &#8211;</strong> Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Hadi Tjahjanto menyatakan Presiden Joko Widodo telah memerintahkan pemulihan layanan publik terdampak serangan siber ransomware pada Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2.<span class="Apple-converted-space">  </span>Menurut Menko Polhukam, Presiden mengarahkan layanan publik kembali normal pada Juli 2024.</p>
<p class="p1">“Baru saja saya memimpin Rapat Tingkat Menteri yang dihadiri Menteri Komunikasi dan Informatika, Kepala Badan Siber dan Sandi Negara, dan Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara membahas terkait tindak lanjut perintah Bapak Presiden agar seluruh layanan publik dapat kembali normal pada bulan Juli 2024,” jelasnya dalam Konferensi Pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Senin (1/7/2024).</p>
<p class="p1">Menko Hadi Tjahjanto menjelaskan layanan pemerintah yang menggunakan PDNS 2 saat ini dalam proses pemulihan. Proses pemulihan layanan tersebut salah satunya menggunakan backup server dari Cold Site Batam yang kemudian diaktifkan pada fasilitas PDNS 1 dan Data Center Temporary milik penyedia.</p>
<p class="p2"><span class="s1">Mengenai backup Menko Polhukam menekankan sebagai kewajiban yang harus dilaksanakan. </span>“Ini mandatori, tidak opsional lagi. Sehingga kalau secara operasional PDNS berjalan, ada gangguan, masih ada backup yaitu di DRC atau Cold Site yang ada di Batam dan bisa <em>auto gate interactive service</em>,” tandasnya.</p>
<p class="p2">Dengan pengaturan <em>backup</em>, setiap <em>tenant</em> atau kementerian Lembaga Pemerintah Daerah akan memiliki <em>backup</em> data dan layanan sebagai upaya untuk menjaga keberlangsungan layanan jika ada insiden serupa di masa mendatang.</p>
<p class="p2">Pemerintah akan menyiapkan pengaturan terkait penempatan data dan cadangannya secara berlapis sesuai dengan tingkat klasifikasi data mulai dari data strategis, data terbatas, hingga data terbuka.<span class="Apple-converted-space"> </span></p>
<p class="p2">“Jadi nanti ada data-data yang sifatnya umum atau terbuka seperti statistik dan sebagainya akan disimpan di cloud, sehingga tidak penuh data yang ada di PDN,” ungkapnya.</p>
<p class="p2">Disamping itu, BSSN akan terus meningkatkan keamanan siber dengan cara menyambungkan komando kendali BSSN serta mengaktifkan <em>Computer Security Insident Response Team</em> (CSIRT) yang akan terus memantau upaya pengelolaan PDN dan backup data.<span class="Apple-converted-space"> </span></p>
<p class="p2">“Tentunya, kita juga diperintah Bapak Presiden untuk meninjau kembali Peraturan/Instruksi Presiden terkait dengan operasional siber termasuk BSSN dan jajarannya, sehingga nantinya komando kendali itu mudah apabila terjadi permasalahan,” tutur Menko Polhukam.</p>
<p class="p2">Menko Hadi Tjahjanto mengimbau kepada setiap tenant agar senantiasa mengingatkan penggunaan akun secara hati-hati dan segera mengeluarkan surat edaran.</p>
<p class="p2">“Dari hasil forensik pun kami sudah bisa mengetahui bahwa user yang selalu menggunakan <em>password</em>-nya dan akhirnya terjadi permasalahan yang sangat serius ini. Oleh sebab itu, penegakan hukum oleh BSSN dan oleh aparat nantinya bisa dilaksanakan sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegasnya.</p>
<p>Biro Humas Kementerian Kominfo</p>
<p>Artikel <a href="https://www.faktadelik.com/ganti-pdns-2-pemerintah-targetkan-layanan-publik-kembali-normal/">Ganti PDNS 2, Pemerintah Targetkan Layanan Publik Kembali Normal</a> pertama kali tampil pada <a href="https://www.faktadelik.com">Fakta Delik</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.faktadelik.com/ganti-pdns-2-pemerintah-targetkan-layanan-publik-kembali-normal/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kemenko Polhukam Luncurkan Siduli, Aplikasi Aduan Pungli</title>
		<link>https://www.faktadelik.com/kemenko-polhukam-luncurkan-siduli-aplikasi-aduan-pungli/</link>
					<comments>https://www.faktadelik.com/kemenko-polhukam-luncurkan-siduli-aplikasi-aduan-pungli/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Fakta Delik]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 13 Jun 2024 04:54:29 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Aplikasi Aduan Pungli]]></category>
		<category><![CDATA[Hadi Tjahjanto]]></category>
		<category><![CDATA[Kemenko Polhukam]]></category>
		<category><![CDATA[Luncurkan Siduli]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.faktadelik.com/?p=53987</guid>

					<description><![CDATA[<p>Faktadelik.com, Jakarta &#8211; Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam) RI meluncurkan sistem...</p>
<p>Artikel <a href="https://www.faktadelik.com/kemenko-polhukam-luncurkan-siduli-aplikasi-aduan-pungli/">Kemenko Polhukam Luncurkan Siduli, Aplikasi Aduan Pungli</a> pertama kali tampil pada <a href="https://www.faktadelik.com">Fakta Delik</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Faktadelik.com, Jakarta &#8211;</strong> Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam) RI meluncurkan sistem aplikasi aduan pungli (Siduli) untuk memudahkan masyarakat melaporkan praktek pungli yang terjadi di seluruh instansi pemerintah.</p>
<p>&#8220;Aplikasi ini tujuan utamanya adalah penguatan dan perbaikan pola deteksi yang lebih efektif dengan melibatkan masyarakat,&#8221; ujar Menteri Kemenko Polhukam RI, Hadi Tjahjanto, Rabu (12/6/24).</p>
<p>Melalui aplikasi Siduli, Menteri Hadi memastikan seluruh laporan masyarakat terkait praktek pungli akan ditangani secara langsung.</p>
<p>Masyarakat juga bisa memantau setiap tahapan penanganan laporan melalui aplikasi tersebut. Setelah laporan diterima, anggota satgas pungli nantinya akan memverifikasi laporan tersebut dengan bukti yang diberikan oleh korban.</p>
<p>Usai memverifikasi bukti laporan, pihak satgas akan langsung turun ke lokasi terjadinya praktek pungli. Di sanalah satgas akan memeriksa dan memberikan sanksi ke oknum yang melakukan pungli tersebut.</p>
<p>Aplikasi Siduli ini merupakan hasil peningkatan atau upgrade dari aplikasi sebelumnya yakni Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N).</p>
<p>Peningkatan aplikasi ini dilakukan agar proses pengaduan yang dilakukan masyarakat tidak terkendala masalah teknis.</p>
<p>Dengan adanya aplikasi Siduli, Menteri Hadi berharap masyarakat dapat semakin terlibat dalam pengawasan dan penindakan praktek pungli di lingkungan instansi pemerintahan.</p>
<p>&#8220;Kita meminta partisipasi masyarakat untuk mau mengawasi dan melaporkan apabila ditemukan praktek-praktek pungli kepada satgas saber pungli tersebut,&#8221; ujar Menteri Hadi.</p>
<p>Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam) RI meluncurkan sistem aplikasi aduan pungli (Siduli) untuk memudahkan masyarakat melaporkan praktek pungli yang terjadi di seluruh instansi pemerintah.</p>
<p>&#8220;Aplikasi ini tujuan utamanya adalah penguatan dan perbaikan pola deteksi yang lebih efektif dengan melibatkan masyarakat,&#8221; kata Menteri Kemenko Polhukam RI, Hadi Tjahjanto saat Rakernas Satgas Saber Pungli 2024 di Jakarta, Rabu.</p>
<p>Melalui aplikasi Siduli, Hadi memastikan seluruh laporan masyarakat terkait praktek pungli akan ditangani secara langsung.</p>
<p>Masyarakat juga bisa memantau setiap tahapan penanganan laporan melalui aplikasi tersebut. Setelah laporan diterima, anggota satgas pungli nantinya akan memverifikasi laporan tersebut dengan bukti yang diberikan oleh korban.</p>
<p>Usai memverifikasi bukti laporan, lanjut Hadi, pihak satgas akan langsung turun ke lokasi terjadinya praktek pungli. Di sanalah satgas akan melakukan pemeriksaan dan memberikan sanksi ke oknum yang melakukan pungli tersebut.</p>
<p>Hadi melanjutkan, aplikasi Siduli ini merupakan hasil peningkatan atau upgrade dari aplikasi sebelumnya yakni Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N).</p>
<p>Peningkatan aplikasi ini dilakukan agar proses pengaduan yang dilakukan masyarakat tidak terkendala masalah teknis.</p>
<p>Dengan adanya aplikasi Siduli, Hadi berharap masyarakat dapat semakin terlibat dalam pengawasan dan penindakan praktek pungli di lingkungan instansi pemerintahan.</p>
<p>&#8220;Kita meminta partisipasi masyarakat untuk mau mengawasi dan melaporkan apabila ditemukan praktek-praktek pungli kepada satgas saber pungli tersebut,&#8221; jelas Menkopolhukam (red)</p>
<p>Artikel <a href="https://www.faktadelik.com/kemenko-polhukam-luncurkan-siduli-aplikasi-aduan-pungli/">Kemenko Polhukam Luncurkan Siduli, Aplikasi Aduan Pungli</a> pertama kali tampil pada <a href="https://www.faktadelik.com">Fakta Delik</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.faktadelik.com/kemenko-polhukam-luncurkan-siduli-aplikasi-aduan-pungli/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Menkopolhukam: Perpres Penindakan Judol Terbit Pekan Ini</title>
		<link>https://www.faktadelik.com/menkopolhukam-perpres-penindakan-judol-terbit-pekan-ini/</link>
					<comments>https://www.faktadelik.com/menkopolhukam-perpres-penindakan-judol-terbit-pekan-ini/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Fakta Delik]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 12 Jun 2024 12:15:52 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Hadi Tjahjanto]]></category>
		<category><![CDATA[Judi Online]]></category>
		<category><![CDATA[Menko Polhukam]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.faktadelik.com/?p=53870</guid>

					<description><![CDATA[<p>Faktadelik.com, Jakarta &#8211; Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto membeberkan...</p>
<p>Artikel <a href="https://www.faktadelik.com/menkopolhukam-perpres-penindakan-judol-terbit-pekan-ini/">Menkopolhukam: Perpres Penindakan Judol Terbit Pekan Ini</a> pertama kali tampil pada <a href="https://www.faktadelik.com">Fakta Delik</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Faktadelik.com, Jakarta &#8211;</strong> Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto membeberkan bahwa peraturan presiden (Perpres) terkait penindakan judi online bakal diteken pada pekan ini. Setelah Perpres diterbitkan, pihaknya akan langsung menindaklanjuti peraturan tersebut.</p>
<p>&#8220;Kita hanya menunggu yang perintahnya melalui Perpres. Minggu ini turun, minggu ini langsung kita kerjakan,&#8221; jelasnya, Rabu (12/6/24).</p>
<p>Ia tak memungkiri, penindakan judi online memang harus segera dilakukan. Sebab, judi online telah meresahkan banyak masyarakat.</p>
<p>Menurutnya, untuk menindak judi online, Kemenko Polhukam bersama aparat penegak hukum (APH) seperti TNI-Polri maupun Satuan Tugas (Satgas) Judi Online terus berkolaborasi.</p>
<p>&#8220;Kami sudah punya rencana, berkoordinasi dengan APH, untuk bisa menyelesaikan permasalahan-permasalahan ini dan nanti akan kita laporkan ke masyarakat apa-apa saja yang sudah kita lakukan,&#8221; jelasnya. (Red)</p>
<p>Artikel <a href="https://www.faktadelik.com/menkopolhukam-perpres-penindakan-judol-terbit-pekan-ini/">Menkopolhukam: Perpres Penindakan Judol Terbit Pekan Ini</a> pertama kali tampil pada <a href="https://www.faktadelik.com">Fakta Delik</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.faktadelik.com/menkopolhukam-perpres-penindakan-judol-terbit-pekan-ini/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Menko Polhukam Mendorong Pembentukan Coast Guard di Indonesia di DPR RI</title>
		<link>https://www.faktadelik.com/menko-polhukam-mendorong-pembentukan-coast-guard-di-indonesia-di-dpr-ri/</link>
					<comments>https://www.faktadelik.com/menko-polhukam-mendorong-pembentukan-coast-guard-di-indonesia-di-dpr-ri/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Fakta Delik]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 05 Jun 2024 03:48:18 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[DPR RI]]></category>
		<category><![CDATA[Hadi Tjahjanto]]></category>
		<category><![CDATA[Menko Polhukam]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.faktadelik.com/?p=53208</guid>

					<description><![CDATA[<p>Faktadelik.com, Jakarta – Berdasarkan arahan Presiden sejak 2014, Badan Keamanan Laut (Bakamla) disiapkan sebagai embrio Coast Guard dan...</p>
<p>Artikel <a href="https://www.faktadelik.com/menko-polhukam-mendorong-pembentukan-coast-guard-di-indonesia-di-dpr-ri/">Menko Polhukam Mendorong Pembentukan Coast Guard di Indonesia di DPR RI</a> pertama kali tampil pada <a href="https://www.faktadelik.com">Fakta Delik</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Faktadelik.com, Jakarta –</strong> Berdasarkan arahan Presiden sejak 2014, Badan Keamanan Laut (Bakamla) disiapkan sebagai embrio <em>Coast Guard</em> dan menugaskan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) untuk melakukan harmonisasi regulasinya, agar Bakamla menjadi Indonesia Coast Guard.</p>
<p>Hal itu disampaikan oleh Menko Polhukam Hadi Tjahjanto dalam Rapat Kerja Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Atas Undang-Undang (UU) Nomor 32 Tahun 2014 tentang Kelautan di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Jakarta, Senin (3/6/2024).</p>
<p>Menko Hadi menyampaikan bahwa saat ini, terdapat beberapa tindak pidana di wilayah yurisdiksi yang terkendala dalam penegakan hukumnya. Hal itu karena beberapa penyidik kementerian/lembaga (KL) tidak memiliki aset patroli, antara lain Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Kementerian Hukum dan HAM.</p>
<p>“Perlu dipertimbangkan apakah badan baru ini dapat diberikan kewenangan penyidikan terhadap tindak pidana tertentu lainnya, selain tindak pidana di bidang pelayaran,” kata Menko Hadi, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (4/6/2024).</p>
<p>Dalam kesempatan itu juga, Menko menyampaikan pandangan pemerintah untuk menentukan arah dan kebijakan yang lebih efektif dalam bidang keamanan, keselamatan, dan penegakan hukum di wilayah perairan dan wilayah yurisdiksi Indonesia.</p>
<p>Di antaranya yaitu pengintegrasian data dan informasi KL yang melaksanakan tugas dan fungsi keamanan, keselamatan, dan penegakan hukum di laut, dilengkapi dengan infrastruktur teknologi informasi sebagai rujukan tunggal <em>(single point of truth).</em></p>
<p>“Berdasarkan data dan informasi yang terintegrasi tersebut, dilakukan analisis kebutuhan sarana dan prasarana, personel, serta kewenangan KL. Apabila ditemukan kesenjangan antara kebutuhan dan kondisi saat ini, maka diperlukan perumusan kebijakan untuk menutup kesenjangan tersebut, misalnya penambahan aset, personel, atau penguatan kelembagaan,” kata Menko Hadi.</p>
<p>Sementara itu, Pimpinan Rapat Khusus, Utut Adianto menyampaikan bahwa perlu pengaturan penegakan sinergitas untuk mewujudkan efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan keamanan, keselamatan, dan penegakan hukum di wilayah perairan Indonesia dan wilayah yuridiksi Indonesia, serta diharapkan tidak ada lagi kesan dualisme <em>Coast Guard</em>.</p>
<p>“Kemudian, dalam pembahasan RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 32 Tahun 2014 tentang Kelautan dan RUU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran, perlu dilakukan sinkronisasi menjadi selaras dan tidak tumpeng tindih dalam implementasinya,” kata Utut.</p>
<p>Artikel <a href="https://www.faktadelik.com/menko-polhukam-mendorong-pembentukan-coast-guard-di-indonesia-di-dpr-ri/">Menko Polhukam Mendorong Pembentukan Coast Guard di Indonesia di DPR RI</a> pertama kali tampil pada <a href="https://www.faktadelik.com">Fakta Delik</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.faktadelik.com/menko-polhukam-mendorong-pembentukan-coast-guard-di-indonesia-di-dpr-ri/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
