<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Satgas Pemberantasan Judi Online Arsip - Fakta Delik</title>
	<atom:link href="https://www.faktadelik.com/tag/satgas-pemberantasan-judi-online/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://www.faktadelik.com/tag/satgas-pemberantasan-judi-online/</link>
	<description>Mengungkap Fakta Dibalik Pena</description>
	<lastBuildDate>Wed, 19 Jun 2024 14:01:40 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.1.3</generator>

<image>
	<url>https://www.faktadelik.com/wp-content/uploads/2026/07/cropped-Logo-Fakta-Delik-1-32x32.png</url>
	<title>Satgas Pemberantasan Judi Online Arsip - Fakta Delik</title>
	<link>https://www.faktadelik.com/tag/satgas-pemberantasan-judi-online/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Keppres No. 21 Tahun 2024, Menko Polhukam: Ada Tiga Tugas Utama Satgas Pemberantasan Judi Online</title>
		<link>https://www.faktadelik.com/keppres-no-21-tahun-2024-menko-polhukam-ada-tiga-tugas-utama-satgas-pemberantasan-judi-online/</link>
					<comments>https://www.faktadelik.com/keppres-no-21-tahun-2024-menko-polhukam-ada-tiga-tugas-utama-satgas-pemberantasan-judi-online/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Fakta Delik]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 19 Jun 2024 14:01:40 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[#Polri]]></category>
		<category><![CDATA[IKP]]></category>
		<category><![CDATA[Kominfo]]></category>
		<category><![CDATA[Panglima TNI]]></category>
		<category><![CDATA[Polhukam]]></category>
		<category><![CDATA[PPATK]]></category>
		<category><![CDATA[Presiden]]></category>
		<category><![CDATA[Rakor]]></category>
		<category><![CDATA[Satgas Pemberantasan Judi Online]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.faktadelik.com/?p=54746</guid>

					<description><![CDATA[<p>Faktadelik.com, Jakarta – Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 21 Tahun 2024 yang menetapkan Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring telah ditandatangani. Oleh karenanya, Satgas akan segera…</p>
<p>Artikel <a href="https://www.faktadelik.com/keppres-no-21-tahun-2024-menko-polhukam-ada-tiga-tugas-utama-satgas-pemberantasan-judi-online/">Keppres No. 21 Tahun 2024, Menko Polhukam: Ada Tiga Tugas Utama Satgas Pemberantasan Judi Online</a> pertama kali tampil pada <a href="https://www.faktadelik.com">Fakta Delik</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Faktadelik.com, Jakarta –</strong> Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 21 Tahun 2024 yang menetapkan Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring telah ditandatangani. Oleh karenanya, Satgas akan segera melakukan tindakan-tindakan dan kegiatan berkaitan dengan pemberantasan judi daring.</p>
<p>“Kita telah menyepakati tiga tugas utama yang akan segera kita kerjakan,” ujar Menko Polhukam Marsekal TNI (Purn.) Hadi Tjahjanto pada konferensi Pers Rakor Satgas Pemberantasan Judi Daring di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (19/6/2024).</p>
<p>Tugas pertama, kata Menko Hadi, Satgas akan menindak rekening yang digunakan sebagai penampungan judi online sesuai hasil analisis PPATK. Hal ini diawali dengan pemblokiran sementara oleh PPATK selama 20 hari dan dilanjutkan dengan penyidikan oleh Bareskrim Polri.</p>
<p>Selanjutnya, Pengadilan Negeri akan mengumumkan rekening terblokir tersebut selama 30 hari. Apabila tidak ada pihak yang mengajukan permohonan atau keberatan, maka aset tersebut dapat disita oleh negara.</p>
<p>“Hal ini tentunya kita lakukan sesuai koridor peraturan perundang-undangan, baik hukum acara pidana maupun Peraturan MA Nomor 1 Tahun 2013,” kata Menko Hadi.</p>
<p>Tugas kedua, Satgas akan menindak pelaku jual beli rekening yang digunakan untuk judi online. Menko Hadi menjelaskan, modus saat ini adalah pelaku yang mendatangi kampung-kampung, mendekati masyarakat untuk membuka rekening secara online. “Setelah itu, rekening yang telah dibuat diserahkan ke pengepul rekening dan dijual ke Bandar,” katanya.</p>
<p>Tugas ketiga, Satgas akan menindak gim online yang terafiliasi dengan judi online. “Nantinya akan kita screening melalui virtual account top up yang digunakan untuk judi online,” kata Menko Polhukam.</p>
<p>Mantan Panglima TNI menyampaikan bahwa Satgas akan menurunkan Polri dan TNI untuk terus melakukan upaya pencegahan, utamanya melalui pemberian pemahaman kepada masyarakat terkait ancaman-ancaman judi online.</p>
<p>“Kami akan kerahkan para Bhabinkamtibmas dan Babinsa. Saya memastikan seluruh anggota Satgas berjalan di satu rel yang sama untuk mencapai tujuan kita bersama,” kata Menko Polhukam Hadi Tjahjanto.</p>
<p>Berdasarkan Keppres Nomor 21 Tahun 2024, Satgas Pemberantasan Judi Online dipimpin oleh Menko Polhukam dan Wakil Ketua Satgas yaitu Menko Polhukam. Adapun anggotanya yaitu Menkominfo sebagai Ketua Harian Pencegahan, Kapolri sebagai Ketua Harian Penegakan Hukum, Dirjen IKP Kominfo sebagai Wakil Ketua Harian Pencegahan, dan Ka. Bareskrim Polri sebagai Wakil Ketua Harian Penegakan Hukum. (Red)</p>
<p>Artikel <a href="https://www.faktadelik.com/keppres-no-21-tahun-2024-menko-polhukam-ada-tiga-tugas-utama-satgas-pemberantasan-judi-online/">Keppres No. 21 Tahun 2024, Menko Polhukam: Ada Tiga Tugas Utama Satgas Pemberantasan Judi Online</a> pertama kali tampil pada <a href="https://www.faktadelik.com">Fakta Delik</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.faktadelik.com/keppres-no-21-tahun-2024-menko-polhukam-ada-tiga-tugas-utama-satgas-pemberantasan-judi-online/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Satgas Pemberantasan Judi Online Segera Terbentuk, Presiden Ingatkan Jangan Berjudi</title>
		<link>https://www.faktadelik.com/satgas-pemberantasan-judi-online-segera-terbentuk-presiden-ingatkan-jangan-berjudi/</link>
					<comments>https://www.faktadelik.com/satgas-pemberantasan-judi-online-segera-terbentuk-presiden-ingatkan-jangan-berjudi/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Fakta Delik]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 13 Jun 2024 02:52:06 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[#Presiden Jokowi]]></category>
		<category><![CDATA[Judi Online]]></category>
		<category><![CDATA[Satgas Pemberantasan Judi Online]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.faktadelik.com/?p=53956</guid>

					<description><![CDATA[<p>Faktadelik.com, Jakarta – Presiden Joko Widodo menegaskan pemerintah sangat serius memberantas praktik perjudian online, salah satunya lewat pembentukan Satuan Tugas (Satgas) pemberantasan judi online yang sebentar lagi akan segera…</p>
<p>Artikel <a href="https://www.faktadelik.com/satgas-pemberantasan-judi-online-segera-terbentuk-presiden-ingatkan-jangan-berjudi/">Satgas Pemberantasan Judi Online Segera Terbentuk, Presiden Ingatkan Jangan Berjudi</a> pertama kali tampil pada <a href="https://www.faktadelik.com">Fakta Delik</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Faktadelik.com, Jakarta</strong> – Presiden Joko Widodo menegaskan pemerintah sangat serius memberantas praktik perjudian <em>online, </em>salah satunya lewat pembentukan Satuan Tugas (Satgas) pemberantasan judi <em>online</em> yang sebentar lagi akan segera terbentuk dengan harapan bisa mempercepat pemberantasan judi <em>online</em>.</p>
<p>Dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (12/6/2024) Presiden mengungkapkan keseriusan pemerintah dalam pemberantasan judi <em>online</em>, juga dilakukan lewat pemutusan akses terhadap 2,1 juta situs judi <em>online</em> hingga Juni 2024.</p>
<p>“Jangan berjudi, jangan berjudi baik <em>offline</em> maupun <em>online,</em> sebaiknya jika ada rezeki, ada uang ditabung atau dijadikan modal usaha. Karena praktik judi itu dampaknya negatif,” ungkap Presiden.</p>
<p>Presiden menuturkan, sudah banyak terjadi karena judi harta benda habis dan terjual. Karena judi suami istri bercerai, jadi melakukan kejahatan, kekerasan bahkan tidak sedikit yang menimbulkan korban jiwa.</p>
<p>“Judi bukan hanya mempertaruhkan uang, bukan sekedar <em>game</em> atau iseng-iseng berhadiah, tapi judi mempertaruhkan masa depan, masa depan sendiri, keluarga dan anak-anak kita,” tutur Presiden.</p>
<p>Menurut Presiden, pemberantasan judi <em>online</em> memang tidak mudah mengingat praktiknya itu bersifat transnasional, lintas negara, lintas batas dan lintas otorisasi. Oleh karena itu, pertahanan yang paling penting adalah pertahanan masyarakat kita sendiri dan pribadi-pribadi kita masing-masing.</p>
<p>“Karena itu saya mengajak seluruh tokoh agama, masyarakat luas untuk saling mengingatkan, mengawasi dan melaporkan jika ada indikasi tindakan judi <em>online, </em>sehingga apa yang dilakukan pemerintah bisa efektif dalam memberantas praktik-praktif perjudian itu,” pungkas Kepala Negara. (Red)</p>
<p>Artikel <a href="https://www.faktadelik.com/satgas-pemberantasan-judi-online-segera-terbentuk-presiden-ingatkan-jangan-berjudi/">Satgas Pemberantasan Judi Online Segera Terbentuk, Presiden Ingatkan Jangan Berjudi</a> pertama kali tampil pada <a href="https://www.faktadelik.com">Fakta Delik</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.faktadelik.com/satgas-pemberantasan-judi-online-segera-terbentuk-presiden-ingatkan-jangan-berjudi/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
