Tindak Lanjuti Arahan Waka Polda Sumut, Satsamapta Polres Tanjungbalai Gelar Patroli Kota Sisir Objek Vital

FAKTADELIK.COM, TANJUNGBALAI – Satsamapta Polres Tanjungbalai melaksanakan giat Patroli Kota sebagai tindak lanjut arahan Bapak Waka Polda Sumut, Senin 12 Oktober 2026.
Patroli yang dimulai pukul 09.00 WIB hingga selesai tersebut menggunakan 1 unit mobil patroli double cabin dengan menyasar fasilitas publik dan objek vital di wilayah hukum Polres Tanjungbalai.
Adapun personel yang terlibat dalam patroli yakni Bripka Kurniawan, Bripda Irfan Jaldi, Bripda Thomas NST, dan Bripda Erza Varanadi atas arahan Kasat Samapta Polres Tanjungbalai AKP Marihot P. Panggabean, S.H., M.H.
Sasaran patroli meliputi SPBU, Alfamidi, Bank BCA, Kantor Wali Kota Tanjungbalai, perumahan warga, tangkahan Kota Tanjungbalai, dialogis dengan pelaku UMKM, serta pengaturan lalu lintas di titik rawan kemacetan.
Dalam patroli tersebut, personel juga melaksanakan patroli jalanan di seputaran wilayah hukum Polres Tanjungbalai dan melaksanakan dialogis dengan masyarakat.
Petugas menyampaikan pesan-pesan kamtibmas sekaligus mensosialisasikan Call Center 110 Polres Tanjungbalai agar masyarakat mudah melapor apabila menemukan gangguan keamanan.
Dari hasil kegiatan patroli, situasi kamtibmas dalam keadaan kondusif, kegiatan dan aktivitas masyarakat berjalan dengan aman dan lancar, serta objek vital tertentu dan perkantoran dalam keadaan aman dan baik.
Pelaksanaan patroli sendiri berjalan aman dan baik tanpa adanya kejadian menonjol.
(Solihin)









