Asbes Bolong, Lantai Pecah, Kepsek SMKN 3 Tanjungbalai Disorot Soal Dana BOS

FAKTADELIK.COM, TANJUNGBALAI  – SMK Negeri 3 Kota Tanjungbalai menjadi sorotan publik setelah ditemukan kondisi fasilitas sekolah yang memprihatinkan dan tidak terawat.

Pantauan di lapangan menunjukkan atap asbes yang rusak hingga bolong dan lantai keramik yang pecah di beberapa ruangan, sehingga dikhawatirkan dapat mengganggu kenyamanan dan keselamatan siswa serta guru.

Kondisi tersebut mengundang pertanyaan besar terkait bagaimana pengelolaan anggaran Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang diterima oleh pihak sekolah setiap tahunnya.

Ketika awak media mengunjungi sekolah pada Rabu (29/7/2026), kerusakan fasilitas tersebut terlihat jelas dan belum mendapatkan perbaikan yang layak dari pihak sekolah.

Padahal dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 63 Tahun 2022 tentang Juknis BOS Reguler, secara jelas disebutkan bahwa sebagian dana BOS wajib digunakan untuk pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah.

Aturan tersebut bertujuan agar fasilitas sekolah tetap layak, aman, dan nyaman digunakan untuk kegiatan belajar mengajar.

Namun fakta di lapangan justru berbanding terbalik, di mana sejumlah fasilitas SMKN 3 Tanjungbalai dibiarkan rusak tanpa adanya upaya perbaikan yang terlihat.

Saat dikonfirmasi di lokasi, Wakil Kepala Sekolah SMKN 3 Tanjungbalai, M. Imam, menyampaikan bahwa Kepala Sekolah SN, http://S.Pd tidak berada di tempat saat wartawan datang.

“Saat ini kepala sekolah tidak berada ditempat pak, mungkin lain hari bisa ditanyakan. Kalau soal dana BOS terkait perawatan sekolah saya tidak berani menjawab,” ungkap Imam dengan nada khawatir.

Pernyataan tersebut semakin menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat terkait transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana BOS di sekolah tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, upaya untuk mendapatkan klarifikasi langsung dari Kepala Sekolah SMKN 3 Tanjungbalai belum berhasil dilakukan.

Pihak media masih berupaya melakukan konfirmasi lanjutan kepada Kepala Sekolah maupun Dinas Pendidikan terkait guna keberimbangan informasi.

Pewarta: solihin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *