Berita  

500 Warga Ciromani Siap Gelar Aksi di Wajo, Pertanyakan Kejelasan 1.934 Hektare Eks PTPN XIV

FAKTADELIK.COM, WAJO – Sekitar 500 warga Desa Ciromani, Kecamatan Keera, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, dijadwalkan menggelar aksi demonstrasi pada Rabu, 19 Agustus 2026. Aksi tersebut digelar untuk menuntut kejelasan terkait lahan seluas 1.934 hektare eks PTPN XIV yang selama ini menjadi perhatian masyarakat setempat.

Aksi tersebut akan dikoordinatori Ardi dari LSM LMR.RI bersama ratusan warga Desa Ciromani. Massa aksi rencananya mendatangi dua lokasi, yakni Kantor Bupati Wajo dan Kantor DPRD Kabupaten Wajo.

Di Kantor Bupati Wajo, massa dijadwalkan melakukan aksi sekitar pukul 13.00 WITA. Selanjutnya, sekitar pukul 15.00 WITA, massa akan bergerak menuju Kantor DPRD Wajo untuk menyampaikan aspirasi yang sama.
Salah satu tuntutan utama warga adalah meminta kejelasan mengenai status dan peruntukan sekitar 1.200 hektare dari total 1.934 hektare lahan yang dipersoalkan. Warga mempertanyakan lahan tersebut diberikan kepada siapa dan atas dasar kebijakan atau keputusan apa.

Selain itu, warga juga meminta penjelasan mengenai sisa lahan sekitar 734 hektare dari total 1.934 hektare yang disebut dalam tuntutan masyarakat.

Bagi warga Ciromani, persoalan lahan tersebut bukan sekadar menyangkut angka luasan tanah. Lahan berkaitan langsung dengan ruang hidup, sumber penghidupan dan masa depan masyarakat yang berada di sekitar kawasan tersebut.

Karena itu, melalui aksi yang melibatkan sekitar 500 warga, masyarakat berharap pemerintah daerah maupun DPRD Wajo dapat memberikan penjelasan secara terbuka dan menghadirkan pihak-pihak terkait untuk menjelaskan secara terang status lahan tersebut.

Koordinator aksi Ardi dari LSM LMR.RI bersama warga Desa Ciromani berharap aspirasi yang disampaikan tidak berhenti pada penerimaan massa aksi, tetapi ditindaklanjuti dengan penjelasan dan langkah konkret mengenai status 1.934 hektare lahan eks PTPN XIV.

Aksi pada 19 Agustus mendatang diharapkan menjadi ruang bagi masyarakat untuk mendapatkan kejelasan mengenai pengelolaan dan pembagian lahan tersebut, sekaligus memastikan kepentingan warga Desa Ciromani mendapat perhatian dalam setiap keputusan yang berkaitan dengan kawasan tersebut.

(HARDIWAN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *