Berita  

Kamal Samad Klarifikasi: Saya Purnawirawan TNI, Bukan Oknum Aktif

Faktadelik.com, Makassar – Kamal Samad menyampaikan klarifikasi resmi terkait pemberitaan yang mengaitkan namanya dengan dugaan pinjam-meminjam dana bermasalah di Kabupaten Luwu. Dalam pernyataan yang disampaikan Senin (5/10/2026),

ia menegaskan banyak fakta yang dimuat keliru dan merugikan nama baiknya.

Poin utama yang dibantah adalah status kepegawaian. Pemberitaan menyebut dirinya sebagai “oknum TNI aktif”, padahal Kamal Samad telah berstatus purnawirawan. Perubahan ini dinilai sengaja dilakukan untuk membentuk citra negatif di mata publik.

“Status saya sudah purnawirawan. Mengubah menjadi ‘oknum aktif’ adalah upaya sengaja merusak kehormatan dan nama baik saya,” tegasnya.

Terkait objek jaminan, pemberitaan menyebutkan adanya kendaraan dan sertifikat tanah dalam jumlah banyak. Faktanya, hanya satu unit sepeda motor dan dua Sertifikat Hak Milik (SHM) yang diserahkan  atas penawaran pihak penghubung berinisial SL. Tidak ada jaminan kendaraan lain maupun aset berharga lainnya.

Kamal Samad juga menegaskan pihak yang mengaku sebagai “pengusaha” ternyata tidak menjalankan usaha sebagaimana diklaim. Pengakuan itu dinilai tidak benar yang disusun bersama pihak penghubung SL agar ia menyalurkan dana sebagai modal kerja sama bagi hasil.

Mengetahui ketidakjujuran tersebut, Kamal Samad tidak menagih bunga atau kewajiban yang bertumpuk. Ia hanya meminta pengembalian seluruh modal yang telah diserahkan  berbeda dengan narasi yang dimuat.

Ia juga memprotes pemasangan foto dirinya di media tanpa izin. Tindakan itu dinilai pelecehan sekaligus pencemaran nama baik yang melanggar hak privasi.

Kamal Samad menduga adanya sabotase informasi dari salah satu media daring yang memuat berita tersebut. Pemberitaan dianggap tidak memenuhi standar jurnalistik, melainkan dimanipulasi untuk merugikan dirinya.

“Sengaja mengubah status adalah taktik membentuk opini buruk secara cepat, menghancurkan nama baik, dan memprovokasi kebencian publik sebelum saya sempat menjelaskan fakta yang sebenarnya,” ungkap Kamal Samad.

Ia meminta media terkait segera melakukan koreksi dan klarifikasi terbuka, serta mengimbau masyarakat tidak mudah percaya informasi yang belum terverifikasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *