Berita  

Petani 75 Tahun Ditemukan Meninggal di Tengah Kebun, Polres Polman Lakukan Olah TKP

FAKTADELIK.COM, POLMAN – Personel piket fungsi Satreskrim Polres Polewali Mandar bersama Unit Identifikasi dan Polsek Campalagian mendatangi lokasi penemuan seorang warga yang meninggal dunia di tengah kebun, Dusun Batu Sasi, Desa Sumarrang, Kecamatan Campalagian, Kabupaten Polewali Mandar, Senin (05/10/2026).

Penemuan tersebut dilaporkan kepada pihak kepolisian sekitar pukul 09.00 WITA.

Menindaklanjuti laporan tersebut, KBO Satreskrim Polres Polman IPTU Iwan Rusmana bersama Kapolsek Campalagian IPTU H. Harifuddin, S.Sos., Ps Kanit Res AIPDA Sapriadi, serta personel terkait langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).

Korban diketahui bernama Junu (75), seorang petani yang berdomisili di Desa Sumarrang, Kecamatan Campalagian.

Berdasarkan keterangan saksi, penemuan korban bermula saat salah seorang warga, Inisial A (45), hendak menuju kebunnya sekitar pukul 08.30 WITA.

Saksi mencium bau menyengat dari arah sekitar kebun dan kemudian mencari sumber bau tersebut.
Setelah ditelusuri, saksi menemukan korban dalam kondisi telah meninggal dunia.

Temuan tersebut kemudian diberitahukan kepada warga lainnya sebelum dilaporkan kepada pihak kepolisian.

Setibanya di lokasi, personel kepolisian melakukan pengumpulan bahan keterangan, olah TKP, serta pemeriksaan terhadap kondisi korban.

Dari pemeriksaan medis awal, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Korban diperkirakan telah meninggal dunia sekitar tiga hari sebelum ditemukan.

Polisi juga belum menemukan adanya saksi yang melihat secara langsung korban pada saat meninggal dunia.

Berdasarkan keterangan yang diperoleh, korban terakhir terlihat pada Kamis (1/10/2026) saat berada di rumah seorang warga untuk beristirahat.

Sementara lokasi penemuan korban berada sekitar satu kilometer dari permukiman warga.

Pihak keluarga korban menyatakan menolak dilakukan autopsi dan telah menandatangani surat penolakan autopsi.

Selanjutnya, jenazah korban diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *