Lewati ke konten utama
Sabtu, 24 Oktober 2026 Mengungkap Fakta Dibalik Pena
BREAKING NEWS
Beranda » Hukrim » Ungkap 91 Kasus, Korpolairud Polri Selamatkan Uang Negara Rp430,6 Miliar
Hukrim

Ungkap 91 Kasus, Korpolairud Polri Selamatkan Uang Negara Rp430,6 Miliar

Faktadelik.Com, Jakarta – Korps Kepolisian Air dan Udara (Korpolairud) Badan Pemeliharaan Keamanan (Baharkam) Polri berhasil menyelamatkan kerugian keuangan negara dari pengungkapan sejumlah perkara selama 2022. Atas keberhasilan itu, total yang diselamatkan mencapai Rp430,6 miliar.

“Kami berhasil mengamankan kerugian negara sebesar Rp 430,6 miliar,” ungkap Kepala Korpolairud Baharkam Polri Irjen. Pol. Drs. Indra Miza, M.Si., Sabtu (31/22/22)

Korpolairud berhasil mengungkap 91 kasus tindak pidana. Kasus itu mulai dari kasus konvensional, terkait kekayaan negara, hingga antarnegara selama 2022.

SPACE IKLAN

Adapun tiga kasus yang paling menonjol, yakni kasus berkaitan dengan kekayaan negara seperti 16 kasus pembalakan liar, 10 kasus penyalahgunaan minyak dan gas, hingga penangkapan ikan secara ilegal sebanyak 13 kasus. (*)

F
Fakta Delik
Penulis Berita
blank