Faktadelik.com, Sengkang – Kendaraan berupa Mobil yang merupakan aset Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wajo diduga dimanfaatkan oleh beberapa pihak, diantaranya Wahdah Islamiah Zakat (WIZ), Lembaga Zakat Infaq, dan Zadaqah Muhammadiyah (Lazismu) Kabupaten Wajo, dan salah satu oknum famili Pejabat Pemkab Kabupaten Wajo.
Penggunaan aset yang diduga tidak sesuai prosedur tersebut memantik reaksi keras dari Asdar Bur, Ketua Lembaga Investigasi Gerakan Anti Korupsi (LINGKAR).
Wiro sapaan akrabnya, akan fokus melakukan pengawasan terhadap pengelolaan barang/aset milik negara atau daerah di Kabupaten Wajo,
Wiro mengatakan, setelah melakukan monitoring ke beberapa titik, menemukan permasalahan dalam pengelolaan aset milik daerah yang telah dikuasi oleh lembaga atau perorangan untuk menjadi kendaraan operasionalnya.
“Kondisi ini membuat keberadaan aset tidak bisa dimanfaatkan untuk kepentingan daerah,” kata Wiro, Jum’at, (20/10/2023).
Wiro menambahkan, buruknya tata kelola aset di daerah biasanya dipengaruhi beberapa hal, salah satunya pemanfaatan aset oleh pihak lain yang tidak sesuai dengan prosedur, tukar-menukar aset negara serta sumber daya manusia yang tidak memahami administrasi pengelolaan aset negara.
“Aset daerah yang dikelola dengan baik akan mempunyai peran strategis dalam meningkatkan Penghasilan Asli Daerah (PAD),” ujarnya.
Dicontohkan, aset berupa Kendaraan jenis Mobil yang kini dikuasi oleh LAZISMU, WIZ, dan oknum famili Pejabat Tinggi di Pemkab Wajo, yang semuanya di manfaatkan oleh pihak lain, diduga tidak jelas konstribusinya.
“Tentu kami berasumsi bahwa ada dugaan pembiaran oleh Pemkab Wajo,” ungkapnya.
Wiro juga mengatakan, jika Pemkab Wajo membiarkan hal ini, dapat menimbulkan persepsi buruk tentang tata kelola aset dan itu merupakan persoalan serius.
“Ini harus kita kawal dan kita usut sebagai upaya membantu pihak pemerintah daerah,” jelasnya. (*)













