Lewati ke konten utama
Jumat, 23 Oktober 2026 Mengungkap Fakta Dibalik Pena
BREAKING NEWS
Beranda » Hukrim » Polisi Periksa Dua Orang Kasus Pornografi
Hukrim

Polisi Periksa Dua Orang Kasus Pornografi

Faktadelik.com, Jakarta – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mengagendakan pemeriksaan terhadap dua tersangka kasus produksi film porno, yaitu Francisca Candra Novitasari alias Siskaeee dan Bima Prawira. Pemeriksaan keduanya dilakukan usai penyidik menetapkan sebagai tersangka.

“Ya benar, hari ini jadwal pemeriksaan terhadap Siskaeee pukul 10.00 WIB,” jelas Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi, Senin (14/1/24).

Pemanggilan keduanya sudah sempat dijadwalkan pada Senin (8/1/24). Namun, keduanya berhalangan hadir.

SPACE IKLAN

Keduanya ditetapkan tersangka bersama sembilan orang lainnya. Kendati demikian, sembilan orang tersebut sudah menjalani pemeriksaan pekan lalu.

Mereka ditetapkan tersangka atas pembuatan fil porno lokal di bilangan Jakarta Selatan. (Red)

F
Fakta Delik
Penulis Berita
blank