Banner Media 2026 LUWU UNGUL BERKARAKTER DAN BERBASIS AGRIBISNIS
Berita  

GRD KK-Manggarai Desak Kapolres Manggarai Segera Tetapkan Tersangka Kadis PUPR Kabupaten Manggarai

Faktadelik.Com- Gerakan Revolusi Demokratik Komite Kabupaten Manggarai [GRD KK-MANGGARAI] mendesak Kapolres Manggarai untuk segera menetapkan tersangka Kadis PUPR Manggarai soal kasus penyalagunaan wewenang terhadap Honorarium admin Aplikasi Honorarium di Lingkup Dinas PUPR Kabupaten Manggarai.

Hal itu disampaikan lansung oleh ketua GRD Komite Kabupaten Manggarai Robertus Patut, saat diwancarai oleh media ini melalui Via telepon kamis, (18/4/2024) siang.

Disampaikan Rober bahwa, untuk mewujudkan tata kelola pemerintah yang baik,bersih dan berbibawa, penanganan aduan masyarakat harus mengedepankan sifat yang penuh tanggungjawab,terbuka dan transparan.

“Penanganan terhadap dugaan tindak pidana korupsi adalah sebagai bukti bahwa penegak hukum serius dalam bekerja. Pencegahan sejak dini lebih baik, sekaligus sebagai pelajaran bagi semua penjabat di lingkup pemerintahan untuk tidak menyalah gunakan kekuasaan,” ungkap Rober

Lanjutnya “Kami mendesak mendesak penegak hukum, dalam ini Kapolres Manggarai agar segera melakukan tindakan cepat soal dugaan ini dan menetapkan Kadis PUPR sebagai tersangka. Apalagi ini soal temuan BPK RI tahun 2022 lalu,” tegas Rober.

Diketahui hasil audit pada LHP BPK RI tahun 2022 dengan Nomor 188/LHP/X1X.Kup/2023, bahwa kepala Dinas PUPR dan sekertaris dinas PUPR Kabupaten Manggarai bersama bidang Bina Marga, bidang Cipta Karya, bidang irigasi, bidang jasa konstruksi, bidang sekretariat, bidang tata ruang diduga secara bersama bermufakat melakukan tindakan penyalah gunaan wewenang.

Penyalah gunaan wewenang yang dimaksud adalah memberikan dan menerima honorarium yang telah di SK oleh Dinas PUPR Kabupaten Manggarai dengan SK No.600/403.a/V/2022 Untuk membagi uang sebesar Rp.78.750.000.00. Namun, dalam SK Bupati No HK./330/2021 belum mengatur batasan jumlah maksimal banyaknya personil yang dapat diikut sertakan dalam pengelolaan aplikasi keuangan tersebut.*(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *