Banner Media 2026 LUWU UNGUL BERKARAKTER DAN BERBASIS AGRIBISNIS
News  

Pemuda Lintas Agama Tangerang Selatan Sikapi Kasus Perundungan Mahasiswa di Pamulang

Faktadelik.com, Tangerang Selatan – Pemuda Lintas Agama di Tangerang Selatan ikut menyatakan sikap, menanggapi kasus pembubaran paksa doa Rosario yang dilakukan oleh mahasiswa Universitas Pamulang, di Setu, Pamulang pekan lalu.

Pemuda lintas agama yang ambil bagian dalam pernyataan sikap bersama ini adalah Pemuda Katolik Komisariat Cabang Tangerang Selatan, DPC GAMKI Tangsel, GP Ansor Tangerang Selatan, PAKIN Tangerang Selatan, Pemuda Muhamadiyah Tangerang Selatan, KPSHD Tangerang Selatan, Gemabudhi Tangerang Selatan.

Dalam acara yang berlangsung di Chara Nepri Café Tangerang Selatan, Rabu, 9 Mei 2024 ini, pemuda lintas agama sepakat mengecam tindakan intoleran yang dilakukan oleh para pelaku. Tindakan perundungan terhadap teman-teman mahasiswa yang sendang berdoa Rosario mencederai keragaman dan keharmonisan yang selama ini berusaha untuk dijaga di Tangerang Selatan.

Ketua Bidang Organisasi dan Keanggotaan (OKK) Pemuda Katolik Tangerang Selatan, Steve Elu menegaskan bahwa Pemuda Katolik Komcab Tangerang Selatan sangat menyangkan peristiwa ini bisa terjadi. Saat ini kasus tersebut sudah ditangani pihak kepolisian. “Mari kita percayakan penyelesaian kasus ini kepada pihak Kepolisian. Kami akan terus mengawal kasus ini agar bisa diselesaikan sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Ia melanjutkan, “Saya mengimbau kepada kita semua agar tidak mengembangkan narasi-narasi yang justru makin memperkeruh suasana. Kita fokus pada kasus perundungan tersebut, yang sedang ditangani Polisi”.

Sembari itu, katanya lagi, kami akan mendampingi adik-adik yang menjadi korban dari peristiwa ini. Kondisi psikologis mereka harus dipulihkan. Juga, kondisi sosial di lingkungan tempat mereka tinggal harus kembali kondusif. Relasi sosial itu harus dibangun lagi dengan pendekatan-pendekatan harmonis sehingga peristiwa intoleran ini tidak terulang kembali.

Senada dengan itu, Ketua GAMKI Tangerang Selatan, Adi Saputra Simanulang, menegaskan bahwa kasus ini menjadi perhatian kita semua, pemuda lintas agama. Pernyataan sikap pemuda lintas agama ini adalah cermin sikap pemuda di Tangerang Selatan untuk mengecam aksi kekerasan yang menimpa teman-teman mahasiswa Katolik yang sedang beribadah.

“Peristiwa yang terjadi kemarin memotivasi kita semua untuk terus membangun keharmonisan dan kerukunan antar umat beragama yang ada di Tangerang Selatan. Dan, kasus ini harus kita kawal agar bisa menjadi pelajaran bagi kita semua untuk saling menghargai,” tandasnya.

Sementara Wakil Ketua Muhammadiyah Rindang Panuntun mengingatkan agar hubungan baik dengan orang-orang di sekitar kita juga harus dijaga dengan baik. Sebagai warga, sudah sepatutnya kita mengenal satu sama lain dan saling menyapa. “Dan terkait kasus yang terjadi di Pamulang, tidak bisa dibenarkan. Karena itu, proses hukum yang sedang berjalan, harus kita hargai. Kita serahkan kepada polisi untuk menyelesaikan kasus ini.

Pemuda Katolik Tangerang Selatan terus berkomunikasi secara intens dengan Paroki Barnabas Pamulang melalui Seksi HAAK, sebagai perpanjangan tangan informasi ke pihak Gereja yang sejak awal ikut memantau kasus tersebut.

Secara umum, ada lima sikap yang kemudian dibacakan sebagai sikap bersama Pemuda Tangerang Selatan, dalam menyikapi kasus yang terjadi di Pamulang.

1. Kami Organisasi Kepemudaan Lintas Agama Kota Tangsel meminta pemerintah Kota Tangsel dan jajarannya harus memiliki peranan membangun keharmonisan dan moderasi beragama demi membangun kerukunan antar umat beragama.

2. Kami Organisasi Kepemudaan Lintas Agama Kota Tangsel meminta Pemerintah Kota Tangsel dan jajarannya bersikap adil, dengan memberikan ruang kebebasan melaksanakan ibadah kepada setiap umat beragama di kota tangsel, tanpa perlakuan diskriminasi.

3. Kami Organisasi Kepemudaan Lintas Agama Kota Tangsel meminta Pemerintah Kota Tangsel dan jajarannya untuk lebih aktif dalam pembinaan toleransi dan keberagaman di masyarakat agar tercipta kerukunan antar umat beragama.

4. Kami Organisasi Kepemudaan Lintas Agama Kota Tangsel memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah, aparat keamanan, FKUB, lembaga masyarakat dan agama di kota tangsel yang bergerak cepat mencegah terjadinya konflik, serta meminta seluruh elemen masyarakat untuk dapat menahan diri, tidak memprovokasi keadaan, serta menjaga ketenangan.

5. Kami Organisasi Kepemudaan Lintas Agama Kota Tangsel berkomitmen memperkuat gerakan nilai-nilai moderasi beragama, toleransi dan interaksi sosial antar suku, agama, dan golongan. 

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *