Banner Media 2026 LUWU UNGUL BERKARAKTER DAN BERBASIS AGRIBISNIS
Hukrim  

Polisi Panggil Suami BCL Terkait Dugaan Penggelapan

Faktadelik.com, Jakarta – Polisi telah menjadwalkan pemanggilan Tiko Aryawardhana yang merupakan suami dari penyanyi Bunga Citra Lestari (BCL) terkait kasus dugaan penggelapan.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Ade Ary Syam Indradi menyebut, pemanggilan yang bersangkutan merupakan pertama kalinya. Surat panggilan pun telah dikirimkan penyidik.

“Terlapor Saudara TP sudah dikirimkan surat panggilan sebagai saksi untuk dimintai keterangan nanti tanggal 11 Juli hari Kamis,” ujarnya, Selasa (9/7/24).

Menurut Kabid Humas, pemeriksaan dilakukan di Polres Metro Jakarta Selatan. Namun, sampai saat ini belum ada konfirmasi kehadiran Tiko.

“Kita tunggu saja ya,” ungkapnya.

(Humas Polri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *