Faktadelik.com – Berbagai upaya optimalisasi perlu dilakukan untuk mempercepat pembangunan di desa, sejalan dengan tugas dan fungsi Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) dalam hal pembangunan dan pemberdayaan.
Demikian dikatakan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar, dalam keterangannya terkait acara Peningkatan Kapasitas Tenaga Pendamping Profesional Berbasis Learning Management System (LMS) di Surabaya, Provinsi Jawa Timur, seperti dilansir pada Selasa (23/7/2024).
“Mulai dari optimalisasi peningkatan kapasitas pendamping, optimalisasi peran serta masyarakat, optimalisasi di dalam melakukan perencanaan pembangunan, optimalisasi dalam melakukan pengawasan pembangunan,” jelas Mendes PDTT.
Abdul Halim mengatakan, optimalisasi dalam mereview hasil-hasil pembangunan menjadi hal yang penting untuk perencanaan dan pelaksanaan pembangunan desa berikutnya, sehingga akan ada keberlanjutan.
Salah satu komponen penting yang dapat melakukan optimalisasi dalam mewujudkan percepatan pembangunan di desa adalah tenaga pendamping profesional.
Oleh karena itu, tugas-tugas tenaga pendamping profesional diharapkan bisa terus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.
“Dan tentu kita berharap apa yang sudah dilakukan memperoleh dampak positif bagi percepatan pembangunan di desa, utamanya yang menjadi tugas dan fungsi Kemendes PDTT, yaitu pembangunan dan pemberdayaan,” tutup Mendes PDTT.
Acara itu turut dihadiri Kepala BPSDM Kemendes PDTT Luthfiyah Nurlaela, Sekretaris BPSDM Rosyid Althof, Kepala Pusat P3MD Kemendes PDTT Nursaid, Tenaga Ahli Pendamping Desa (TAPM) provinsi dan kabupaten, serta pendamping desa dan pendamping lokal desa dari Kabupaten Ponorogo, Kediri, Tulungagung dan Jombang. (Red)













