Faktadelik.com, Wajo – Balai Besar Jalan Nasional (BBPJN) Sulawesi Selatan (Sulsel) mendapat kritik tajam dari Lembaga Komunitas Anti Korupsi (L-KONTAK). Paket Pemeliharaan Rehabilitasi Jembatan Satker PJN Wilayah I Provinsi Sulawesi Selatan, diduga Cacat mutu.
Dalam pelaksanaannya PT. Iyad Jasa Konstruksi diduga melaksanakan kegiatan tidak sesuai prosedur. Muhammad Yusri, Koordinator L-KONTAK Wajo, mengatakan, pekerjaan yang menelan anggaran Rp. 6.565.133.900,-, pada beberapa bagian bangunan yang telah direhab telah mengalami keretakan
“Beberapa bagian bangunan yang sudah diperbaiki mengalami keretakan, bahkan ada yang patah atau terpisah dari bagian lainnya, dan itu dibawah standar mutu,” katanya, Sabtu, (06/09/2025).
Yusri dan timnya menemukan, sejumlah pekerja menggunakan air kotor yang berasal dari sungai setempat untuk digunakan pada campuran pemasangan batu dan plesteran.
Bukan hanya itu, Yusri meyakini pekerjaan talud jalan dan pemasangan batu sebagai dinding bawah jembatan cacat mutu. Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 1.4, dan Satker PJN I Provinsi Sulawesi, dan PT. Anugerah Ezzy Perkasa (Konsultan Supervisi), adalah pihak-pihak yang paling bertanggungjawab.
“Jika kesalahan itu berulang dan tidak adanya pengawasan yang ketat dari konsultan pengawas, maka kami menyarankan sebaiknya PPK dan Ka. Satker BBPJN Sulsel melakukan pemutusan kontrak. dan Konsultan Supervisi turun ke lokasi,” ungkapnya.
L-KONTAK mengaskan, PPK, KA. Satker PJN I dan Konsultan Supervisi, meminta kepada Penyedia Jasa untuk membongkar seluruh item pekerjaan yang tidak memenuhi kontrak yang berpotensi cacat mutu, cacat teknis, dan cacat hukum.
“Direksi Kitnya saja tidak ada, belum lagi para pekerja tidak menggunakan APD, apakah itu bisa dikatakan profesional? Kerjanya juga asal jadi, mau bukti? PPK jangan biarkan negara rugi,” tegasnya. (*)













