DPP ARMADA Luruskan Konteks Ucapan Fenny Frans soal Wartawan dan Pengacara

FAKTADELIK.COM, MAKASSAR — Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Rakyat Mandiri dan Berdaulat (DPP ARMADA) meminta semua pihak, khususnya insan pers, agar tidak memelintir atau menyalahartikan pernyataan pengusaha kosmetik Fenny Frans yang menyebut wartawan dan pengacara dalam siaran langsung di salah satu platform media sosial.
Ketua DPP ARMADA, Ahmad Rinal, menjelaskan bahwa ungkapan Fenny Frans, “Kau wartawan ngaseng, saya tidak takut biar sama pengacaramu,” tidak dapat langsung ditafsirkan sebagai pernyataan yang ditujukan kepada seluruh profesi wartawan maupun pengacara.
Ini Konteks Sebenarnya
Menurut Ahmad, pernyataan tersebut muncul ketika Fenny Frans merespons komentar salah satu akun yang berbunyi, “Owner masa’ di sebelah pakai wartawan, owner sama pengacara.”
“Dari konteks percakapan, Fenny Frans sedang menanggapi komentar yang menyebut adanya wartawan dan pengacara di sebelah. Namun, siapa yang dimaksud dengan pihak ‘di sebelah’ itu juga belum jelas. Jadi, jangan langsung menggeneralisasi ungkapan tersebut seolah-olah ditujukan kepada seluruh wartawan dan pengacara,” jelas Ahmad Rinal. Kamis, 15 Oktober 2026
Penggunaan frasa “pengacaramu” pun dinilai perlu dipahami berdasarkan alur percakapan, yang kemungkinan besar merujuk kepada pengacara dari pihak yang sedang dibicarakan, bukan kepada seluruh profesi advokat.
Reaksi Seorang Ibu yang Membela Anak
Terlebih, Fenny Frans juga melontarkan ungkapan, “Mauko anakmu juga dibilangi anak kodok?” yang berarti mempertanyakan apakah seseorang rela jika anaknya juga dihina. Ahmad menegaskan, ini menunjukkan adanya konteks pembelaan seorang ibu terhadap anaknya yang diduga mendapatkan perkataan merendahkan.
“Coba posisikan diri kita sebagai orang tua. Bagaimana jika anak kita yang tidak mengetahui apa-apa justru mendapatkan hinaan? Tentu kita perlu memahami situasi dan perasaan seorang ibu yang sedang membela anaknya,” ujarnya.
Insan Pers Diminta Tetap Profesional
Ahmad yang merupakan lulusan Sekolah Jurnalis Indonesia menegaskan bahwa sasaran spesifik pernyataan Fenny Frans masih belum jelas dan tidak mengarah kepada objek yang nyata. Oleh karena itu, tidak tepat menyimpulkan adanya serangan terhadap seluruh profesi hanya berdasarkan potongan ucapan.
Ia mengimbau agar insan pers tidak terpancing dan tetap mengedepankan profesionalisme serta objektivitas.
“Wartawan adalah profesi yang membutuhkan kecerdasan dan kemampuan menalar. Setiap ungkapan harus dipahami secara utuh, disaring, dan diuji konteksnya. Jangan menelan mentah-mentah potongan pernyataan tanpa memahami persoalan yang sebenarnya,” tegasnya.
DPP ARMADA berharap polemik ini disikapi secara bijak dan tidak berkembang menjadi kesalahpahaman yang lebih luas akibat penafsiran sepihak. (*)

