FAKTADELIK.COM, MAMASA – Jalan poros Kecamatan Antara Desa sondong layuk kecamatan mambi menuju kecamatan Bambang yaitu Desa Saluassing ,Desa Salukepopo,Desa Saludengen dan Desa Rante Tarima di keluhkan seluruh masyarakat nya.Selasa ,( 13/05/2025 )
Tambrin yang juga masyarakat Di Desa tersebut dan merupakan seorang aktivis di kabupaten Mamasa sangat memprihatin dengan adanya jalan kecamatan penguhubung berapa Desa di kecamatan bambang yaitu penghubung antara Desa Sondong layuk kecamatan mambi menuju Desa Saluassing Desa Desa Salukepopo,Desa rantetarima, Desa Saludengen kecamatan Bambang kabupaten mamasa
Tambrin menyampaikan bahwa manakalah di masa Pemrintahan Bupati Welem sambolangi dan Sudirman tidak di kerjakan maka saya akan berdiri bersama masyarakat dari lima Desa ini untuk melakukan aksi besar besaran sebab dari dulu kami sudah usulkan tapi sampai hari ini belum di kerjakan pungkas Aktivis pemerhati Rakyat Kabupaten Mamasa itu.
Sebagai putra daerah kabupaten mamasa yang setiap hari melalui jalan tersebut ,begitu malu sebab masyarakat selalu minta untuk saya menyuarakan ke sejumlah dewan perwakilan Rakyat kabupaten Mamasa Dan Pemerintah Daerah namun berkali kali saya sudah sampaikan melalui pendekatan persuasif.tuturnya
” Namun belum di gubris juga mungkin baru bisa di perhatikan jika kami Demo dan membakar ban lagi di depan kantor DPRD dan Kantor Bupati , baru di perhatikan sebab jelas dalam aturan bahwa jalan poros kecamatan itu wewenang dari pemerintah daerah dan bisa juga di kerjakan Provinsi”.
tegasnya
Masih Tambrin mengatakan Sekali lagi saya sampaikan untuk di atensi pemerintah lewat Dinas PU PR maka saya akan menurunkan massa dari 5 Desa untuk memboikot kantor DPRD dan kantor Bupati Mamasa ,tutupnya
Liputan : Rusdi Rdf














