Lewati ke konten utama
Jumat, 16 Oktober 2026 Mengungkap Fakta Dibalik Pena
BREAKING NEWS
Beranda » Hukrim » KPK Amankan 20 Orang dalam OTT di Klaten, Bupati Turut Diamankan
Hukrim

KPK Amankan 20 Orang dalam OTT di Klaten, Bupati Turut Diamankan

Faktadelik.com, Jakarta  – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 20 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Kamis (15/10/2026). Salah satu pihak yang diamankan adalah Bupati Klaten.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan, operasi tersebut berkaitan dengan dugaan penerimaan oleh penyelenggara negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten. KPK juga mendalami dugaan penerimaan yang berhubungan dengan proses pemeriksaan atau audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap pemerintah kabupaten tersebut.

“Tim KPK mengamankan sejumlah 20 orang, salah satunya adalah Bupati Klaten,” ujar Budi dalam keterangannya kepada awak media, Kamis (15/10/2026).

SPACE IKLAN

Dari total 20 orang yang diamankan, sebanyak 19 orang berada di wilayah Klaten, sedangkan satu orang lainnya diamankan di Jakarta. Para pihak tersebut menjalani pemeriksaan intensif untuk dimintai keterangan oleh penyidik KPK.

Budi menjelaskan, pihak-pihak yang diamankan berasal dari berbagai unsur, meliputi penyelenggara negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten, aparatur sipil negara (ASN) dari BPK, serta sejumlah pihak dari perusahaan swasta. Dua ASN BPK turut diamankan dalam operasi tersebut. Salah satunya disebut menjabat sebagai kepala perwakilan BPK di wilayah Jawa Tengah.

KPK mengidentifikasi dua klaster yang berkaitan dengan perkara tersebut. Klaster pertama menyangkut dugaan penerimaan oleh penyelenggara negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten, termasuk yang berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa, perizinan, serta penerimaan lain dari organisasi perangkat daerah (OPD). Sementara itu, klaster kedua berkaitan dengan dugaan penerimaan yang berhubungan dengan kebutuhan pemeriksaan atau audit BPK terhadap Pemerintah Kabupaten Klaten.

Meski demikian, KPK belum mengungkap secara terperinci konstruksi perkara, identitas seluruh pihak yang diamankan, maupun peran masing-masing pihak. Penyidik masih melakukan pemeriksaan awal untuk mendalami dugaan tindak pidana tersebut.

Dalam operasi itu, tim KPK juga mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk uang. Budi menyebut nilai uang yang diamankan sementara diperkirakan sekitar Rp1 miliar. Nilai tersebut masih bersifat awal dan dapat berubah seiring proses penghitungan serta pendalaman penyidik.

Budi mengatakan, KPK menjadwalkan gelar perkara atau ekspose untuk menentukan konstruksi perkara berdasarkan hasil pemeriksaan awal. Melalui proses tersebut, penyidik akan mendalami peran para pihak dan menentukan langkah hukum selanjutnya.

KPK menyatakan akan menyampaikan perkembangan perkara secara resmi setelah proses pemeriksaan dan gelar perkara menghasilkan informasi yang dapat dipastikan.

Operasi tangkap tangan merupakan bagian dari upaya penegakan hukum KPK untuk menindak dugaan tindak pidana korupsi. Namun, status hukum setiap pihak yang diamankan tetap harus ditentukan melalui proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Keterangan lebih lanjut mengenai pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, sangkaan pasal, dan barang bukti akan disampaikan KPK setelah proses pendalaman perkara selesai. (*)

A
Admin Fd
Penulis Berita
blank