Lewati ke konten utama
Jumat, 23 Oktober 2026 Mengungkap Fakta Dibalik Pena
BREAKING NEWS
Beranda » Berita » KPK MENAHAN RS( KEPALA SEKSI PERENCANAAN DAK DIREKTORAT JENDERAL PERIMBANGAN KEUANGAN KEMENTERIAN KEUANGAN
Berita

KPK MENAHAN RS( KEPALA SEKSI PERENCANAAN DAK DIREKTORAT JENDERAL PERIMBANGAN KEUANGAN KEMENTERIAN KEUANGAN

Faktadelik.com – Jakarta, 12 Agustus 2022. KPK menahan RS (Kepala Seksi Perencanaan Dana Alokasi Khusus Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan, Kementerian Keuangan) atas dugaan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji pengurusan dana perimbangan APBN-P 2017 dan APBN 2018.

Kasus ini merupakan pengembangan dari penanganan perkara dengan terdakwa Yaya Purnomo (Mantan Kepala Seksi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Pemukiman, Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan), yang telah memiliki putusan berkekuatan hukum tetap.

Dana perimbangan menjadi instrumen penting dalam pembiayaan pembangunan daerah guna meningkatkan kualitas kesejahteraan masyarakat secara merata. Oleh karena itu, KPK mendorong pemerintah daerah untuk mengelolanya dengan sistem yang akuntabel dan dengan sumber daya yang berintegritas.

SPACE IKLAN

Sumber.KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI ( KPK )

F
Fakta Delik
Penulis Berita