Lewati ke konten utama
Sabtu, 24 Oktober 2026 Mengungkap Fakta Dibalik Pena
BREAKING NEWS
Beranda » Hukrim » Polda Jateng Kejar Dua Anggota LSM Pemeras Kasus Pemerkosaan di Brebes
Hukrim

Polda Jateng Kejar Dua Anggota LSM Pemeras Kasus Pemerkosaan di Brebes

Semarang – Saat ini Polda Jateng masih memburu dua anggota LSM yang diduga melakukan pemerasan terkait kasus dugaan pemerkosaan anak berusia 15 tahun oleh enam orang di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah.

“Total oknum LSM sembilan orang, dua masih buron,” jelas Kabid Humas Polda Jateng, Kombes. Pol. Muhammad Iqbal Alqudusy, S.H., S.I.K., Jumat (20/1/23).

Kabid Humas menjelaskan, satu dari dua orang yang diburu tersebut merupakan residivis kasus pemerasan terhadap kepala desa di wilayah Brebes beberapa waktu lalu. Untuk itu, pihaknya mengimbau agar dua orang buron tersebut menyerahkan diri ke pihak kepolisian.

SPACE IKLAN

Humas Polda Jatim

F
Fakta Delik
Penulis Berita
blank